Reporter : GN. Samoale

SANANA, terbitan.com – Tim Personil Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Sula yang dipimpin oleh Ps. Kasat Resnarkoba Ipda Ruslan Lutia telah melaksanakan patroli di acara pesta joget di Desa Waibau, Desa Fogi dan Desa Waihama, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) guna mencegah adanya masyarakat yang mengonsumsi miras jenis cap tikus. Sabtu (06/07)

Dalam kegiatan patroli tersebut, personil Sat Resnarkoba menemukan adanya sekelompok pemuda tak berkutik saat sedang asyik mengonsumsi minuman keras di sebuah rumah

Sementara Kapolres Kepulauan Sula melalui Sat Resnarkoba, Ps. Ipda Ruslan Lutia ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp. Sabtu (06/07) menemukan sekelompok pemuda tak berkutik saat sedang asyik mengonsumsi minuman jenis Cap tikus di sebuah rumah dan kami melakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Selanjutnya, Barang bukti minuman miras Jenis Cap tikus atau sopi diamankan guna dilakukan pemusnahan. demi menciptakan rasa aman warga Kepulauan Sula,” pungkasnya. {GNS}

E-KORAN