Reporter : Adie

SAMPANG, Terbitan.com – Beredar kabar di media sosial bahwa ada oknum wartawan yang sudah menjabat sebagai Ka Biro Media di Kabupaten Sampang ditangkap jajaran Polres Sampang lantaran diduga sebar berita Hoax.

Berdasarkan informasi yang diterima terbitan.com, oknum Ka Biro Media diamankan Polisi lantaran diduga memosting informasi bohong atau Hoax.

Menelusuri kebenarannya, saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto membenarkan adanya pengamanan itu. Namun, beda istilah menurutnya yang bersangkutan hanya diklarifikasi.

“Bukan ditangkap, tapi klarifikasi terkait unggahan di medsos,” ujarnya pada terbitan.com melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (05/08/2021).

Ditanya mengenai postingan apa yang berujung pengamanan itu, ia mengaku ada kaitannya dengan Pengibaran Bendera Merah milik TNI yang dibawa Helikopter. Namun, sayang saat ditanya identitas dan nama medianya pihaknya mengaku belum publish.

“Yang bendera merah milik TNI dibawa heli. Bisa di tanyakan ke rekan2 media, sementara belum kami ekspose karena masih proses,” tutupnya.

E-KORAN