Reporter : Terbitan Kalimantan

MUARA TEWEH, terbitan com — Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Utara jajaran Polda Kalteng, dalam sepak terjangnya kali ini dalam sehari berhasil meringkus 2 orang Pengguna dan Pengedar Narkotika jenis sabu pada dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalteng, Kamis (22/07/2021).

Kedua pengguna pengedar masing-masing dengan inisial DI alias Deden (22) warga jalan meranti Rt 10 Rw 03 kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah dengan barang bukti 2 paket Sabu seberat 1,13 Gram, kemudian dari inisial HL alias Dandit (35) warga jalan keladan Rt 04 Rw 01 kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah berhasil di amankan 12 paket sabu seberat 6,12 Gram.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Slameto membenarkan kedua pelaku di tangkap di lokasi berbeda, pelaku pertama Deden ditangkap pada hari Kamis sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Brigjen Katamso, Gang Mubarokah, RT 28, RW 9, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah

Deden juga masuk radar polisi, karena ada informasi sering melakukan penyalahgunaan narkotika. Saat digeledah polisi, ternyata di dalam helm dan saku celana terdapat dua paket sabu seberat 1,13 gram. Dia langsung digelandang ke kantor polisi,” Ucap Slameto melalui rilis Jum’at (23/07).

Tak berselang setengah jam, tepatnya pukul 17.00 WIB, polisi anti narkotika kembali bergerak. Kali ini mereka menggeledah rumah Dandit di Jalan Keladan, RT 4, RW 1, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah.

Sebelumnya polisi juga sudah menerima informasi tersangka terlibat narkoba. “Sewaktu digeledah di rumah Dandit, kami menemukan tiga paket sabu di lantai dapur dan sembilan buah plastik klip berisikan serbuk diduga sabu di bawah kolong rumah. Tersangka sempat berupaya membuang barang bukti, ketika polisi masuk ke dalam rumahnya,” jelas Slameto.

Kedua tersangka dijerat pelanggaran pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU nomor 35/ 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan denda paling besar Rp10 miliar. (Iwan)

E-KORAN