Reporter : Herlambang

JAMBI, Terbitan.com – Sejumlah masa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara (PPAN) menggelar aksi unjuk rasa didepan kejati terkait beberapa dugaan tindak pidana Korupsi yang terjadi di lingkup Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (18/1/2022) di halaman Gedung Adyaksa Kejati Jambi

Diantaranya:

1. Dugaan Tindak Pidana Korupsi dilingkup Dinas PUPR, Kabupaten Muaro Jambi terkait dugaan penyimpangan atas penggunaan material pipa pada paket pekerjaan pengembangan jaringan pipa distribusi dan saluran rumah tangg pada unit pelayanan PDAM mendalo Darat sebanyak 307 unit, dan pemasangan pipa sepanjang 6000 meter dengan Anggaran senilai 1,4 Milyar yang dikerjakan oleh CV. Kawat Emas.

2. Pekerjaan pengembangan jaringan pipa distribusi dan saluran rumah tangg pada unit pelayanan sei dureb sebanyak 421 unit, dan pemasangan pipa sepanjang 9671 meter dengan Anggaran senilai 2 Milyar yang dikerjakan oleh CV. Spesia Cintra Desindo

3. Pekerjaan pengembangan jaringan pipa distribusi dan saluran rumah tangga pada unit pelayanan Mendalo Darat sebanyak 250 unit, dan pemasangan pipa sepanjang 3000 meter dengan Anggaran senilai 2,5 Milyar yang dikerjakan oleh PT. Deltha Hatten.

“Hadi Prabowo mengungkapkan bahwa dugaan pekerjaan itu tidak sesuai spesifikasi dapat dilihat dari sambungan pipa yang digunakan tidak sesuai dengan standar pabrikasi, akan tetapi malah menggunakan pipa bekas yang sudah dibakar. Diketahi paket kegiatan tersebut bersumber dari dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran tahun 2021.

Maka dari itu kami menantang pihak kejaksaan tinggi jambi untuk memanggil dan memeriksa Kadis PUPR dan Kabid Cipta Karya, Kabupaten Muaro Jambi, serta PPTK dan Pihak Rekanan terkait timpangnya pelaksanaan yang dikerjakan oleh 3 Perusaahaan. Saya berani tunjukkan dimana itu tempatnya dan bongkar galianya.

Ditengah Orasi sedang berlangsung Kasi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejati Jambi Willy di dampingi Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharani, menemui sejumlah demonstran untuk mendengarkan aspirasi dan menerima pengaduan yang disampaikan.

Willy mengatakan bahwa Kejaksaan Tinggi jambi akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan, serta membuat telaah atas laporan dimaksud. Terimakasih atas laporan yang disampaikan.*(Herlambang)*

E-KORAN