Reporter : GN. Samoale

SANANA, terbitan.com – Ketua Halmahera Corpption Watch (HCW) Maluku Utara, Rajak Idrus meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usut kembali dugaan korupsi temuan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan Negara Republik Indonesia (BPK) – RI Ta 2009 di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul)

Pasalnya, Peningkatan jalan dalam Kota Sanana, diborongkan kepada PT. Mandiri Wahana Lestari, dengan nomor kontrak.910.916/620/02.BM/KS/2009. Senilai Rp. 8.560.010.000,00, Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dengan Nomor 904.620/02.BM/KS/2009 tanggal 2 Maret 2009 dengan jangka waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender sampai dengan tanggal 29 Agustus 2009. Terdapat indikasi kelebihan pembayaran sebesar Rp 1.134.120.306.70.

Menurut Ketua Halmahera Corpption Watch (HCW) Maluku Utara, Rajak Idrus menyampaikan banyaknya indikasi tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula harus mendapat penanganan serius.

“Banyak dugaan korupsi yang menjadi temuan BPK kali ini, dan itu jelas mengurangi kualitas pembangunan. Sehingga berdampak buruh pada bangunan dan terindikasi besar akan terjadinya gagal bangunan dan itu mestinya tidak cukup dengan mengembalikan anggaran,” ujar Rajak Idrus pada terbitan.com, Sabtu (10/08/2019).

Ia berharap hal tersebut akan mendapat perhatian dari kalangan penegak hukum maupun komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kami harap hal seperti ini bisa mendapat perhatian khusus, agar kejadian serupa tak terus terulang setiap saat,” pungkasnya.

E-KORAN