Reporter : GN. Samoale

SANANA, terbitan.com – Memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke 73, Tahun 2019, Polres Kepulauan Sula menggelar Upacara bendera yang berlangsung di halaman Mapolsek Sulabesi Tengah, Rabu (10/7/2019).

Usai melaksanakan upacara dilanjutkan dengan pemusnahan minuman keras lokal jenis cap tikus (CT) dan sejumlah minuman keras bermerek yang tidak memiliki izin.

Kapolres Kepulauan Sula AKBP Tri Yulianto mengatakan, miras lokal yang dimusnahkan ini, merupakan hasil pengamanan Polres Kepulauan Sula,

AKBP Tri Yulianto, menegaskan, Polres Kepulauan Sula berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras di Sanana, sebab miras adalah salah satu pemicu gangguan kamtibmas di wilayah kota Sanana.

“Kita tetap serius perangi miras di kota Sanana, maka kita juga mengajak masyarakat untuk terlibat bersama kepolisian berantas peredaran miras,” tegasnya.

Pemusnahan miras tersebut, turut disaksikan Forkopimda bersama Kepala OPD Kepsul, serta perwakilan dari TNI AD dan AL. {GNS}

E-KORAN