Reporter : Admin Terbitan

TANGERANG, terbitan.com –  Polres Tangerang Selatan (Tangsel) saat ini masih mendalami kasus pemukulan yang diduga dilakukan salah satu pejabat Kecamatan Ciputat kepada bawahannya. Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho membenarkan pihaknya sudah menerima laporan atas kasus tersebut.

“Benar, kami sudah menerima laporan kasus dugaan pemukulan itu dan kami sedang proses,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini terjadi Rabu (15/5). Saat itu, seorang pegawai Kecamatan Ciputat Surya Malik Perkasa melempar sampah kertas. Namun, lemparanya ke tempat sampah meleset dan mengenai seorang pejabat setempat, A.

Surya pun buru-buru minta maaf. Saat itu tidak terjadi cekcok apapun. Tapi selanjutnya, korban yang saat itu sedang duduk di kursi meja kerjanya terkejut ketika pelaku menghampirinya.

Tanpa menegur atau mengajak bicara, tiba-tiba langsung memukul. Tak puas memukul korban, pelaku menantang korban untuk membalas pukulannya jika korban tak terima  perbuatannya.

“Saya tak mau membalas serta menolak ajakannya untuk berobat ke rumah sakit,” ujarnya kepada terbitanbanten.com. Akibat pukulan itu, korban mengalami bengkak mata dan membiru.

 Selanjutnya, Surya pun melaporkan pemukulan yang dilakukan atasannya ini ke Polres Tangsel dengan tuduhan penganiayaan.

Sementara itu lewat komunikasi WA, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Ciputat, Dwi Suryani menuturkan, dirinya sudah mencoba mendamaikan dan memangil kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah tersebut secara musyawarah.

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan. “Saya akan segera memanggil Camat Ciputat untuk  menyelesaikan masalah ini. “Bagaimana pun cara musyawarah dengan pelaku dan korban, akan tetapi tetap akan ada sanksi administrasi kepegawaian yang dikenakan,” ujarnya.

E-KORAN