Reporter : Adie

JAKARTA, Terbitan.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Jawa Timur.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri yang menyebut jika hari ini ada tiga anggota DPRF Jatim yang menjalani pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni di Jalan Kuningan Persada kav.4 Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Hari ini (17/2) pemeriksaan saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap dalam pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur, untuk tersangka STPS,” ungkapnya, Jumat (17/02/2023).

Adapun anggota DPRD Jatim yang sedang menjalani pemeriksaan hari ini adalah sebagai berikut :
H. ANWAR SADAD, M.Ag . Anggota DPRD Partai GERINDRA.
ABDUL HALIM, SH, MH. Anggota DPRD Partai GERINDRA.
AGUNG MULYONO,.Dr Anggota DPRD Partai DEMOKRAT.

Sebelumnya, Kemarin 16 Februari 2023 Penyidik KPK juga memeriksa Lima anggota DPRD Jawa Timur terkait kasus suap dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak itu.

Berikut 5 Anggota DPRD Jatim yang diperiksa oleh KPK kemarin:
Muhamad Reno Zulkarnaen, Anggota DPRD Partai Demokrat.
H. Achmad Sillahuddin, Anggota DPRD PPP.
H. Agus Wicaksono, S.Sos, Anggota DPRD PDI Perjuangan.
Hj. Wara Sundari Renny Pramana, SE, Anggota DPRD PDI Perjuangan.
Aliyadi, Anggota DPRD Jatim PKB

E-KORAN