Reporter : Admin Terbitan

SURABAYA, terbitan.com – Sebagai bentuk permintaan kejelasan, Komite Masyarakat Anti Korupsi (KoMAK) melakukan audiensi ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya di Jalan Jagir, Surabaya, Rabu (20/3/19).

Audiensi tersebut dihadiri oleh 5 orang Pengurus KoMAK, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Pengarang Buku terkait “English Platinum”, Pembina, Pengawas, dan Ketua KKG beserta Beberapa Kepala Sekolah Dasar di Surabaya.

Budiyanto selaku Ketua KoMAK menyampaikan apa yang menjadi temuannya terkait dengan laporan Masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Surabaya, tidak lain adalah untuk mencari kejelasan dari Pihak Dinas.

“Di sini kami ingin meminta penjelasan ke Dinas Pendidikan Kota Surabaya tentang hasil temuan kami yang tertuang dalam surat pengaduan kami pada hari Senin, 18 Maret 2019,” terang Budi.

Dia juga mengharapkan Kepala Dinas Pendidikan untuk segera mengambil tindakan tegas terkait insiden yang terjadi agar tidak menjadi catatan buruk di Dunia Pendidikan Kota Surabaya.

“Kami mendorong Kepala Dinas untuk segera mengambil tindakan tegas kepada pihak yang mau bermain-main dengan dunia Pendidikan di Kota Surabaya agar hal ini tidak menjadi catatan buruk bagi dinas Pendidikan Kota Surabaya. Kami akan terus mengawal hal ini sampai selesai,” tegasnya

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Surabaya Aston Tambunan mengatakan bahwa pihaknya sudah menindak lanjuti hasil laporan KoMAK dan sudah memanggil pihak-pihak yang terkait.

“Kami sudah melakukan investigasi dan memanggil semua pihak yang terkait (Pembina Pengawas KKG Bahasa Inggris SD Ibu Budiarti) untuk mengklarifikasi semua Pengaduan KoMAK tentang dugaan penyalahgunaan jabatan oleh oknum dinas dan dugaan monopoli penjualan dan penerbitan buku oleh Penerbit siapa pun,” kata Aston.

Aston melanjutkan, yang jelas informasi dari kita sudah kami sampaikan bahwa itu hanya pencatutan nama Kabid GTK dan Struktur organisasi KKG serta logo KKG oleh penerbit.

Selain itu, Kabid GTK Mamik Suparmi menambahkan, pihaknya juga sudah memanggil KKG Bahasa Inggris Ibu Shinta, pengarang Djoko Semedi untuk menghentikan semua Penerbitan Buku karena tidak sesuai dengan arahan semula.

“Kami tidak pernah merekomendasikan, mengetahui, mengizinkan penggunaan nama Kabid GTK untuk dicantumkan dalam buku “English Platinum” dan apa yang beredar di media itu murni adalah pencatutan oleh Penerbit, ” jelas Mamik sambil geram namanya dicatut.

Lanjut Mamik, atas permintaan kami pihak Penerbit terkait (CV. Bintang Sarana Media) juga sudah membuat klarifikasi dan surat permintaan maaf kepada Kabid GTK dan seluruh Struktur Pengurus KKG Bahasa Inggris Kota Surabaya dengan tembusan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya atas penggunaan nama Kabid GTK dan Struktur KKG Bahasa Inggris.

“Kami sudah menginstruksikan untuk menghentikan semua pemasaran dan membatalkan pemesanan buku Bahasa Inggris “English Platinum” yang berlogo KKG Bahasa Inggris Kota Surabaya dan atau Kabid GTK dan struktur KKG Bahasa Inggris Kota Surabaya,” ujar Mamik

Dalam audiensi tersebut , melalui sambungan telepon ke Ketua KoMAK Bapak Ikhsan selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya meminta maaf tidak bisa hadir dalam pertemuan audiensi dengan KoMAK dikarenakan sedang mendampingi Ibu Walikota Surabaya Tri Risma Harini berdinas.

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI