Reporter : Nia Erlita
|
Editor : Terbitan Jatim

SAMPANG, Terbitan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah terduga pelaku Pokmas atau program pokok pikiran (Pokir) terkait alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

Penggeledahan dalam Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. Yang juga merembet terhadap beberapa anggota DPRD Jatim lainnya.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan adanya giat di wilayah Provinsi Jawa Timur yakni Surabaya dan Sekitarnya.

“Ada kegiatan Penyidikan di Surabaya dan Sekitarnya. Akan disampaikan pada saat kegiatan sudah selesai,” ungkapnya pada Terbitan.com, Rabu (10/07/2024).

Namun, pihaknya belum bisa menyampaikan secara rinci lantaran giat tersebut masih akan terus berlangsung dan akan dismpaikan saat giat selesai.

“Akan disampaikan rilis resmi pada waktunya,” jelasnya.

Pantauan Terbitan.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah wilayah di Kabupaten Sampang termasuk wilayah Kecamatan Omben, Robatal dan beberapa wilayah lainnya termasuk Rumah G (Inisial) terduga Koordinator Pokmas .

E-KORAN