Reporter : Moh. Darma

BONDOWOSO, terbitan.com – Beredarnya dugaan surat permohonan yang ada tandatangan dan stempel Bupati Bondowoso Salwa Arifin, dalam rangka turnamen sepak bola bupati cup di lapangan Desa Tangsil Wetan, Rabu (10 Juli 2019).

Surat itu beredar dengan satu undangan seharga @ Rp 150 ribu, diseluruh instansi pemerintah dan swasta, maupun pengusaha di wilayah kabupaten Bondowoso.

Menurut AKP Jamal SH, Kasat Reskrim Mapolres Bondowoso bahwa sudah ada kuasa hukum bupati yang datang. Dalam rangka rencana untuk melaporkan dugaan pemalsuan surat yang mencatut atas nama bupati Bondowoso Salwa Arifin

“Rencana kuasa hukumnya itu, kembali lagi kesini, Jum’at (28/6/2019) membawa bukti-buti dan laporan secara resmi tindak pidana surat pemalsuan itu,” katanya, Rabu (26/6/2019)

Jamal juga membenarkan bahwa sebelumnya sudah ada pengaduan dari LSM. Menurutnya siapapun diperbolehkan mengadu dalam tindak pidana ini.

“Kita terima laporannya LSM itu, tapi kita masih belum terbitkan laporan polisi dalam masalah ini. Karena masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.

Dalam kasus tindak pidana ini, sambung Jamal, karena nama yang dicatut Bupati. Maka yang berhak melaporkan secara resmi adalah bupati.

“Pelaku terancam pasal 263 tentang pemalsuan surat, dengan 7 tahun penjara. Bagi masyarakat yang sudah membeli undangan dengan surat palsu maka pelaku juga dijerat Pasal 378 tentang penipuan ,” pungkasnya.

Sementara itu, Husnus Sidqi, kuasa hukum bupati Bondowoso Salwa Arifin mengatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi nama-nama yang sudah melakukan pemalsuan surat itu.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Bondowoso, dan kami akan kembali lagi untuk melaporkan secara resmi. Karena tindak pidana ini, bupati masih sibuk untuk melaporkan,” katanya.

Dalam laporan resminya nanti, kata dia, akan menyerahkan nama-nama pelaku pemalsuan surat tersebut. Pelakunya, yang masih di wilayah Desa Tangsil Wetan.

“Sementara yang kita pastikan pelakunya saat ini masih satu orang dulu. Selebihnya biar kepolisian saja yang mengembangkan pelaku lainnya,” tandasnya. (Dharma)

E-KORAN