Reporter : Admin Terbitan

MALAKA, terbitan.con – Nitizen yang tergabung dalam group Pilkada Malaka 2015, menuding Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran, sebagai kepala pembohong di kabupaten Malaka.

Tudingan Nitizen tersebut ketika pihak Pemda Malaka menyampaikan, siaran pers melalui beberapa media cetak dan online, yang menurut pihak pemda berita bernada miring, hingga menyudutkan pemda,
terkait tambak garam industri di Malaka yang kini menuia masalah.

Pertama, Bupati SBS menjelaskan bahwa adanya isu pengrusakan mangrove dan biota laut dalam investasi garam oleh PT. IDK adalah informasi yang tidak benar dan hanya asal bunyi, sedangkan yang terjadi di lapangan ratusan hektar mangro di babat hingga bibir pantai, maka munculah sebuah forum yang dinamakan FPMM (Forup Peduli Mangrove Malaka) melawan pihak pengrusakan mangrove sedangkan pihak pemda berdalih seakan tak tahu-menahu hal ini.

Kedua, bahwa Pemda Malaka tidak dimintai penjelasan atau pandangan tentang investasi garam di Malaka. Pemda diundang untuk mendengarkan penjelasan dari pihak-pihak seperti PT. IDK, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sedangkandalam agenda surat undangan yang bernomor surat: Und. 268/Deputi II/Maritim/III/2019. Bupati Malaka di minta memaparkan masalah penyelesaian permasalahan lahan pergaraman di Site Project PT IDK atas klaim masyarakat terhadap perusakan ekosistem mangrove, biota laut, serta keanekaragaman hayati di sepanjang garis pantai selatan kabupaten Malaka, sementara Bupati Malaka “Absen”

Ketiga Bupati menekankan, dirinya tidak pernah memberikan ijin kepada siapapun untuk melakukan penggusuran manggrove di Malaka. Karena menurut dia, kekayaan Malaka yang paling berharga adalah 81 Kilo Meter garis pantai yang hanya dipisahkan muara, sedangkan hasil pantaun lapangan semuanya telah dibabat hingga bibir pantai.

Nitizen menilai Pernyataan Bupati SBS yang mengatakan bahwa adanya isu pengrusakan mangrove dan biota laut dalam investasi garam oleh PT. IDK adalah informasi yang tidak benar dan hanya asal bunyi, itu adalah penyataan yang ingin cari selamat dan masa bodoh dengan setumpuk persoalan yang terjadi pada warganya.

“Sikap SBS tersebut, seharusnya menggambarkan dengan jelas soal inkonsistensi keberpihakan Bupati terhadap masyarakat yang seharusnya dia prioritaskan. Selain itu juga, ada sejumlah pernyataan yang membohongi dan mengkhianati warganya sendiri, yakni soal belum memberikan izin kepada PT. IDK. Pengakuan tidak pernah dikeluarkan olehnya, padahal SBS sering pantau tambak garam, serta mendamping Gubernur NTT dalam acara peresmian proses mulainya produksi garam.

“Bupati SBS dimana ketika tanah ulayat warga diserobot PT.IDK ? padahal mereka hanya berusaha mempertahankan tanah warisan leluhur sebagai sumber penghidupan mereka selama ini menagis bahkan mengadu kepada pihak DRD akan tetapi katanya mereka tidak tahu, merujuk beberapa pandangan dan penilaian fakta di atas, Bupati SBS telah berbohong dan mengkhianati warga pesisir pantai dan menggadaikan kedaulatan warga Malaka kepada investor tambak garam industri.

Sementara Pemerintah Kabupaten Malaka belum sempat di konfirmasi, sementara melalui siaran pers media kerja sama buapti SBS menilai, pemberitaan- pemberitaan yang sudah dikonsumsi publik tersebut bernada minor dan menyudutkan Pemerintah Kabupaten Malaka.

E-KORAN