Reporter : GN. Samoale

SANANA, Terbitan.com – Tidak butuh lama, Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) menyeret tiga nama mantan kepala desa (Kades) di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, Jum’at(15/4/22)

Ketiga mantan kepala desa tersebut yakni, Desa Menaluli, Kecamatan Mangoli Utara, Desa Buruakol, Kecamatan Mangoli Tengah dan Desa Kou, Kecamatan Mangoli Timur.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula, Burhan  melalui Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kasi Intel Jones Drik Sahetapy mengatakan untuk Desa Minaluli, Desa Bruakol serta Desa Kou kerugiannya sudah jelas.

“Kita hanya tinggal mengembangkan beberapa saksi lagi,” ungkap Jones kepada media ini pada Kamis 14 April 2022

Lanjut Jones, pihaknya sudah melakukan beberapa panggilan hanya saja mereka belum hadir sampai saat ini.

“Apabila prosesnya jalan dan semuanya sudah menghadiri panggilan karena hasil dari inspektorat sudah jelas,” pungkasnya.

E-KORAN