Reporter : Ragil Surono
|
Editor : Iwan Terbitan
|
Publisher : Adie

SANANA, Terbitan,com || Kabar mengejutkan datang dari ujung Selatan Kabupaten Kabupaten Kepulauan Sula(Kepsul) Maluku Utara. Tepatnya dari Desa Fuata. Seorang oknum Kepala Desa Fuata, Hamsan Panigfat dan perangkatnya diduga menggelapkan dana desa yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah, sehingga warga setempat tidak menikmati air bersih dari anggaran dana desa tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Angota Badan Permusyaratan Desa (BPD) Amir Kayoa kepada media ini, Minggu (24/9/23)

Menurutnya, Proyek pembangunan air bersih yang di anggarkan melalui dana desa 2021 dengan nilai Rp 273 juta belum dapat dinikmati oleh warga setempat. Pasalnya Pipa air baru pasang tiga bulan lalu, sekarang sudah rusak, “ungkapnya

Untuk itu, pihaknya meminta Pemerintah Desa (Pemdes) Hamsan Panigfat segera melakukan perbaikan saluran air dalam waktu dekat. Apalagi jelang Ramdan ini kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan air bersih cukup tinggi.

Amir mengaku, keluhan ini sudah cukup lama sejak masa pemerintahan PJ Nasrul Panigfat, kemudian kesepakatan bersama melalui Musyawarah Desa (Musdes) sejak 2021. Namun hasil kesepakatan itu baru direalisasikan pergantian Hamsan Panigfat sebagai pemerintah desa definitif.

Dia menambahkan, Dana Desa Fuata yang di kelola Hamsan Panigfat dan perangkatnya dianggap bermasalah. Sebab, tidak mampu mengelola dengan baik. Bahkan terkesan memperkaya diri dan kelompok tertentu.

“Sebab berdasarkan informasi, APBDesa anggaran perubahan yang disampaikan kepala desa dalam Musdes 2020 lalu, untuk pelaksanaan kegiatan dana desa 2021 yakni pembangunan sarana air bersih dengan total anggaran desa Rp 273 juta. “Namun sampai saat ini belum dinikmati.

Dia juga mendesak aparat kepolisian maupun kejaksaan untuk mengusut dugaan
penggelapkan dana desa yang diduga dilakukan oknum Kepala Desa Fuata, Hamsan Panigfat dan perangkatnya yang nilai mencapai ratusan juta rupiah itu, “tegasnya.

E-KORAN