Reporter : Admin Terbitan

BONDOWOSO, Terbitan.com – Kapolres Bondowoso AKBP Febriansyah, mengatakan hasil ungkap Polres Bondowoso dalam pres rilis, Selasa (28/5/2019). Menurutnya, itu hasil dari operasi pekat semeru mulai tanggal 15-26 Mei 2019, di halaman Mapolres Bondowoso.

Diantaranya yang diungkap yakni perjudian, yang diungkap 6 kasus. Sedangkan jumlah tersangka 6 orang dan barang bukti (BB) uang tunai sebanyak Rp 571 ribu.

Sementara hasil ungkap narkoba ada 5 kasus dan lima orang tersangka. Serta ungkap 4.000 botol minuman keras (Miras) dan amankan premanisme.

Terakhir Polres Bondowoso ungkap bahan peledak dengan jumlah 20 kasus dan 44 orang tersangka. Barang bukti yang diamankan 1 pisau panjang 24 Cm dan total uang Rp 145 ribu. Adapun TKP didalam rumah jalan Diponogoro, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Kota Bondowoso.

“Jadi total ungkap kasus adalah 111 kasus yang diungkap dalam waktu kurang lebih dari tanggal 15-26 Mei 2019,” kata Febriansyah.

Selain itu, Kasatreakrim Polres Bondowoso, berhasil mengamankan bahan peledak sebanyak 1,3 kilogram. Kejadiannya, yang diamankan bahan peledak, Sabtu (25/5/2019) sekira pukul 16.00 wib.

“Untuk mempertanggung jawabkan tersangka bahan peledak, Pasal yang kami terapkan kepada tersangka yakni undang-undang darurat Pasal 1 ayat 1 UU darurat nomor 12 tahun 1991 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.

E-KORAN