Reporter : Van Hoten S
|
Editor : Terbitan Sumut
|
Publisher : Admin Terbitan

LABUHANBATU, Terbitan. com – Program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika terus digalakkan Polres Labuhanbatu dengan kembali melaksanakan kegiatan razia grebek narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Sabtu (13/5/2023)

Kegiatan ini dipimpin oleh KBO Sat Narkoba IPTU Elimawan Sitorus, SH., MH dengan melibatkan sekitar 50 personel gabungan dari Polres Labuhanbatu, Kodim 0209/LB, Subdenpom I/1-2 Rantauprapat, dan Satpol PP Kabupaten Labuhanbatu.

Selanjutnya, tim bergerak menuju lokasi sasaran dengan menggunakan mobil dinas yang sudah disiapkan, dan tiba di lokasi penggerebekan pertama di Jalan Ahmad Dahlan Gang Sepakat, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu sekitar pukul 15.40 WIB.Ibu Maimunah Kepling Gang Sepakat juga turut hadir dalam penggerebekan tersebut.

Di lokasi penggerebekan pertama, tim berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa plastik klip tembus pandang, 4 buah mancis, 5 buah alat hisap bong, 1 buah timbangan, dan 1 bungkus plastik klip kecil.

Selesai penggerebekan pertama tim pun melanjutkan kegiatan dengan penggerebekan kedua yang beralamat di Jalan Kampung Sawah Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Di sana, tim berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain 1 kotak Gudang Garam, 2 buah kaca pirex, 7 buah alat hisap bong, 7 buah mancis, dan beberapa plastik klip kecil.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat membantu dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Ujar KBO Sat Narkoba IPTU Elimawan Sitorus

E-KORAN