Reporter : Admin Terbitan

MADIUN, Terbitan.com – Polres Madiun musnahkan ribuan liter minuman keras (Miras) pada Selasa,(28/05/2019)Pagi.

Pemusanahan miras tersebut dihadiri oleh Jajaran Forpimda, Dandim 0803 Madiun Letkol Czi. Nur Alam Sucipto, PJU Polres Madiun, Ketua MUI Kabupaten Madiun KH. Moh. Sodiq, tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas dan pramuka.

Ribuan liter miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat), yang digelar jajaran Polres Madiun selama 12 hari dan kegiatan rutin mulai bulan Januari hingga bulan Mei 2019.

Sebanyak 1746,5 liter arak jowo, 25 botol anggur kolesom 620 ML, 11 botol Vodka 350 ML, 5 botol Vodka 950 ML, 60 botol jamu akar Mahkota Dewa 150 ML, dan 10 botol bir Bintang berisi arak jowo 620 ML dimusnahkan menggunakan alat berat.

Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, sejauh ini belum menemukan adanya rumah produksi atau tempat pengolahan miras di Kabupaten Madiun.
Menurutnya yang ditemukan masih kategori penjual saja.

“Masih dalam kategori penjual, kalau gudang atau tempat pengolahan belum kita temukan,” kata AKBP Ruruh Wicaksono.

Ruruh menambahkan, bahwa peran serta masyarakat juga sangat diperlukan untuk menekan peredaran minuman keras (Miras) di masyarakat.

E-KORAN