Reporter : Efita Damayanti

PAMKEASAN, Terbitan.com – Polres Pamekasan dan Jajaran Polsek melaksanakan kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan atau KRYD di wilayah hukum Polres Pamekasan, Rabu (11/5/2022).

Kegiatan rutin tersebut di laksanakan Polres Pamekasan maupun Jajaran Polsek dengan sasaran kejahatan maupun pelanggaran yang meresahkan masyarakat seperti curat, curas, curanmor, premanisme, narkoba, senpi dan sajam serta juga pada kesempatan kegiatan tersebut juga dilaksanakan Ops Yustisi Protokol Kesehatan, menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan Covid -19.

Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto melalui Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah Ps mengatakan bahwa hasil dalam pelaksanaan kegiatan tersebut adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat dan himbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga Prokes seperti selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari Kerumunan dan mengurangi mobilitas untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19.

“Masyarakat Kabupaten Pamekasan harus sadar bahwa saat ini menjaga Protokol Kesehatan menjadi salah satu upaya paling mujarab untuk memutus rantai penyebaran Virus Covid 19,” Semoga wabah ini segera berakhir, sehingga masyarakat dapat beraktivitas seperti semula”, tutur AKP Nining Dyah. (GZ, M. Halili)

E-KORAN