Reporter : Adie

SAMPANG, Terbitan.com – Pengerjaan Proyek saluran Box Curlvert di Desa Plampaan Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang diduga jadi syarat penyimpangan.

Pasalnya, proyek Saluran Jalan Madupat – Plampaan yang dialokasikan dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2020 itu dikerjakan oleh CV. Hasta Agung. Namun, sayang hingga proyek itu selesai seakan proyek itu aman saja tanpa teguran Dinas terkait.

Menurut Ketua Gerakan Pemuda Pemantau Korupsi (GP2K) Kabupaten Sampang, Zainal Abidin, SE, mengatakan proyek Box Culvert bukanlah pekerjaan yang digali kemudian diletakkan begitu saja, menurutnya ada teknis yang seharusnya juga dipatuhi oleh pelaksana.

“Ini kegiatan apa mas, saya lihat galian hanya di beberapa titik saja. Serta tidak ada pemadatan untuk penempatan Box Culvert,” kata Zainal pada wartawan, Selasa (27/10/2020).

Selain itu, Zainal menyayangkan tidak adanya tindakan dari Dinas terkait mengenai dugaan kebobrokan pihak pelaksana selama proses pengerjaan, ia menduga ada kongkalikong antara pelaksana, pengawas hingga dinas terkait.

“Kayaknya ini semua korupsi berjamaah, karena konsultan maupun pihak Dinas membiarkan kegiatan itu berlangsung, bahkan sudah dicairkan. Lantas bagaimana selama proses PHO kok bisa lolos,” tandasnya.

Sementara pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang belum ada yang bisa dikonfirmasi. Namun, awak media terus berupaya meminta tanggapan. (Adie)

E-KORAN