Reporter : Terbitan Sumut

DELI SERDANG, terbitan.com –  Proyek dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2019 Desa Medan Sinembah Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara (Sumut) senilai Rp.116.000.000,- diduga menyalahi prosedur. Sebab, dalam kegiatan itu, pihak Desa tidak memasang papan proyek.

Hal ini yang membuat warga setempat bertanya-tanya. Proyek yang dimaksud adalah pembangunan drainase sepanjang 20 meter. Didampingi Suroso, Kasi Perencanaan dan Kesejahteraan Desa Medan Sinembah, sejumlah awak media mengecek proyek drainase.

Kades Medan Sinembah, AS saat dihubungi membenarkan proyek itu belum dipasang papan nama. Proyek itu besumber dari APBDes 019.

“Drainase yang saat ini sedang kami kerjakan sepanjang 20 meter  yang berlokasi di dusun IIIm. Ada papan proyeknya namun tidak di pasang, dana sebesar Rp. 116.000.000,- telah di salurkan untuk pembuatan drainase ,” ujarnya.

Terkait hal itu, pihak warga minta agar masalah ini ditindaklanjuti. Sebab, hal ini diduga sebuah penyimpangan. “Kami minta pihak terkait dapat memantau dan memeriksa Kepala Desa beserta jajarannya yang terkait pengelolaan Dana Desa dan ADD. bila terbukti melakukan kecurangan segera dprroses sesuai perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” ungkapnya. ( tim)

E-KORAN