Reporter : GN. Samoale

SANANA, terbitan.com – Kontraktor Proyek Pembangunan Infrastruktur gedung Power House PLN di Desa Buruakol Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula(Kepsul) senilai Rp 4 Milyar lebih selesai dikerjakan. Namun pihak PLN Ranting Dofa, Kecamatan Mangoli Barat, Kontraktor belum di bayar.

Padahal diketahui pihak Kontraktor telah menyelesaikan kewajibannya akan tetapi mereka belum menerima haknya. Tentu saja kontraktor yang belum di bayar kelihatan kesal dan kecewa kepada pihak PLN Ranting Dofa, Kecamatan Mangoli Barat.

“Kami telah selesaikan pekerjaan kami, tapi belum di bayar oleh pihak PLN Ranting Dofa, Kami tidak mengerti uang pembayaran untuk proyek 2017 di kemanakan oleh Pihak PLN Ranting Dofa, Kami akan melaporkan ke Mabes Polri untuk usut proyek belum dibayar,” ketus kontraktor itu yang enggan namanya disebut, Rabu (12/06).

Kembali kontraktor itu mengungkapkan, Proyek Anggaran APBN 2017 di Desa Buruakol senilai Rp 4 milyar lebih itu, Namun proyek sudah selesai tapi belum dibayar. “Ini ada apa, saat ini kami harus berurusan dengan toko bangunan akibat bahan bangunan sudah dipakai tapi kami belum bisa bayar akibat dana proyek kami tidak dibayar,” kesal Kontraktor itu.

“Mencuatnya persoalan ini proyek selesai tapi rekanan belum dibayar, setelah rekanan melakukan sikap protes serta mengancam persoalan ini akan melaporkan ke pihak Kepolisian jika proyek mereka belum dibayar.” ujarnya.

Sementara kepala deputi PLN wilayah maluku, maluku utara, Sarif selang yang di konfirmasi lewat baipon, menjelaskan bahwa memang betul adanya pekerjaan proyek pembangun PLN di desa bruakol kecamatan Mangoli tengah pada tahun 2017, namun pekerjaan tersebut baru di bayarkan 60 persen.

“Pelaksana proyek itu dari 2017, masa pembangunan dari 2017 itu enam bulan. Nah kalau enam bulan dari 2019 berarti pekerjaan itu agak terlambat dan sudah di bayar 60 persen, terus pada saat pemeriksaan terakhir di lokasi banyak item- item pekerjaan yang belum di kerjakan oleh kontraktor, akhirnya ada berita acara untuk menyelesaikan pekerjaan itu, kemarin bulan April itu hampir putus kontrak karena pekerjaan tak kunjung selesai”. Tegasnya

Sedangkan yang menjadi permasalahan di dalam proyek pembangun gedung Power House PLN Desa Boruakol ini adalah pembayaran bagi para pekerja oleh kontraktor belum di bayarkan pasalnya kontraktor belum mendapat sisa bayaran dari pihak PLN.

Menurut Sarif Selang, pihaknya tidak mau berurusan dengan upah buru yang belum dibayarkan oleh kontraktor. “Masalah pembayaran para pekerja itu urusan kontraktor, dia harus punya modal.” Ujarnya.

Saat di konfirmasi oleh media ini bahwa kontraktor tidak bisa membayar para pekerja buruh karena pihaknya belum di bayar oleh pihak PLN.

Pihak PLN membenarkan hal itu, namun pihak PLN malah mengatakan itu hanya alasan klasik kontraktor harus punya modal. “Itu hanya alasan klasik dia harus punya modal dan dia harus bayar orang kerja nanti setelah itu baru berurusan dengan PLN,” tutur Sarif.

Dia juga menambahkan proyek pembagian Power House PLN yang dibangun dari 2017 yang tak kunjung selesai harus menyusulkan anggaran baru ditahun 2019, ” tutup Kapala deputi PLN wilayah Maluku, Maluku Utara.

Penulis : GNS/Robert
Editor : Adie

E-KORAN