Reporter : Adie

SAMPANG, terbitan.com – Kegiatan Pengembangan Sarana dan Prasarana Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Pertanian Kabupaten Sampang yang dikemas dalam pekerjaan Irigasi Air Tanah Dangkal atau yang lebih dikenal dengan sebutan Sumur Pompa di Desa Pamolaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang menuai sorotan.

Sorotan itu muncul dari sejumlah penggiat anti korupsi di Kabupaten Sampang usai mengetahui Proyek yang diberikan kepada Kelompok Tani (Poktan) Pelita itu diduga tak sesuai bestek, Selasa (02/07/2019).

Menurut Toha Aliwafa salah satu penggiat anti korupsi Kabupaten Sampang menyampaikan ke tidak sesuaian dalam proyek tersebut, ia menilai adanya indikasi asal-asalan dalam sistem pengerjaannya.

“Banyak yang tidak sesuai, tidak ada galian, hanya formalitas, penggunaan besi beton tarik 6 mm yang diduga tak sesuai atau penggunaan material yang tidak sesuai untuk meminimalisir anggaran,” ujar Toha sapaan akrab Toha Aliwafa pada awak media.

Ia meminta pihak Dinas melakukan kroscek ulang dan mendesak untuk memberhentikan sementara agar dilakukan pembongkaran pada kegiatan tersebut mengingat banyak dugaan penyimpangan.

“Kami harap pihak Dinas turun ke Lapangan dan meminta kegiatan itu untuk di Bongkar ulang, jika pihak Dinas tidak mau kami akan meminta pihak penegak hukum menegur kegiatan itu sebelum terlambat,” tegasnya.

Sementara pihak Dinas Pertanian Kabupaten Sampang belum ada yang bisa dikonfirmasi, Namun, berita ini ditayangkan. Dan awak media akan segera melakukan konfirmasi ulang guna penindakan kegiatan tersebut.

Penulis : Sofyan
Editor : Adie

E-KORAN