Reporter : Adie

SAMPANG, Terbitan.com – Pada era kepemimpinan Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M. Si hendak menghilangkan citra negatif Kepolisian. Beberapa citra negatif di antaranya seperti arogan, pungutan liar (pungli) dan pelayanan yang berbelit.

Contoh dari beberapa citra negatif dimaksud adalah Pelayanan Polri yang dirasakan sebagian masyarakat mungkin masih berbelit, sikap dan perilaku anggota polri yang kasar atau arogan yang dirasakan masyarakat, adanya pungli pada sebagian pelayanan.

Hal itu yang menimbulkan persepsi publik merasakan bahwa kinerja kepolisian tak terlalu baik dan berimplikasi pada kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian.

Maka dengan begitu amat sangat disayangkan perilaku yang sangat tidak mencerminkan Profil Polri ke depan ditunjukkan Wakapolres Sampang Kompol Rizky Tri Putra kepada rekan-rekan media pers saat Konferensi Pers kasus Pembunuhan di Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Menurut Manajemen PT. Media Terbitan Adinata atau Media Online Terbitan.com Devisi Hukum, Abdul Azis Agus Priyanto, SH., menurutnya dengan umpatan yang kurang kedepankan etika apalagi rekan-rekan pers untuk minta konfirmasi ke nara sumber menjadi sarat mendasar sehingga hasil karyanya dianggap menjadi sebuah karya jurnalistik.

“Konferensi Pers adalah wahana atau kesempatan yang pas bagi para kuli tinta untuk mengorek sebuah kejelasan informasi terkait apa yang sudah diberitakan sebelumnya, untuk menjadi karya jurnalistik yang Faktual,” katanya, Rabu (21/04/2021).

Ketika hal itu dibatasi, bahkan dilarang itu artinya mereka melarang kebebasan Jurnalis dalam mencari informasi yang aktual. menurutnya citra negatif ini pada era kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit akan dibenahi sebagaimana tertuang dalam Visi, Misi, 8 Komitmen Kapolri maupun Janji Kapolri saat Fit&Proper Test di hadapan Komisi III DPR RI.

“Harapan masyarakat menjadi faktor utama dan penting untuk diwujudkan terutama pada penegakan hukum mengutamakan rasa humanis dan kedepankan keadilan, sehingga ke depannya tidak ada prasangka lagi bahwa hukum itu tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” bebernya.

Dikatakan Azis sapaan akrab Abdul Azis Agus Priyanto, sungguh amat disayangkan perilaku yang tidak humanis itu ditunjukkan langsung Wakapolres Sampang, seakan-akan rekan jurnalis dianggap pesakitan dan pelaku kriminal bahkan diultimatum dengan kata-kata kurant pantas.

“Apa maksud dari kata-kata, ‘terakhir ya jangan nyerocos’. Seharusnya seorang Wakapolres sadar bahwa rekan-rekan jurnalis di dalam peliputan dilindungi oleh norma, kode etik dan Undang-undang. Bahkan, ada MOU pada tataran elit antara Kapolri dengan Dewan Pers,” jelasnya.

Sudah sangat tertuang jelas menurutnya, pada Janji Kapolri pada item kedua dikatakan bahwa Menghentikan Pungli dan Arogansi Polisi dan bahkan pada 8 Komitmen Kapolri bahwa Akan Meningkatkan Sinergitas dan Menampilkan Kepemimpinan yang Melayani dan Menjadi Teladan.

Pihaknya berharap, hal itu tak lagi menjadi kebiasaan, khususnya pihak Kepolisian yang tentunya lebih mengerti persoalan hukum. Etika dan mengayomi yang seharusnya ada pada jati dirinya.

“Pimpinan Polri secara berjenjang untuk mengevaluasi eksistensi Kompol Rizky di Jajaran Polres Sampang, Menghargai Profesi dan eksistensi rekan-rekan Jurnalis dan menjaga marwah di dalam memburu berita maupun peliputan yang tidak kenal kata lelah dan menyerah,” tandasnya.

Ia juga berpesan pada para Jurnalis atau rekan-rekan wartawan untuk terus dan tetap berkarya dengan tetap mengedepankan objektivitas dan kuberimbangan dalam sebuah pemberitaan agar dapat menjadi wawasan masyarakat yang kredibel serta good news is good news, bad news should be better.

E-KORAN