Reporter : Admin Terbitan

TANGERANG, terbitan.com – Cerita menarik soal dugaan penyinpangan Dana Desa (DD) dan Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) muncul dari Kabupaten Tangerang. Dari penelusuran LSM Gerak (Gerakan Rakyat Anti Korupsi) Kabupaten Tangerang, diduga ada sejumlah Kades yang menyimpangkan DD dan dana BUMDes untuk membayar hutang kepada rentenir.

Ketua LSM Gerak Sahari membeberkan, saat bertemu dengan seorang kades, mengaku DD dan modal yang seharusnya disetor ke BUMDes malah dipakai membayar hutang kepada rentenir.

Lalu apa alasan dana itu dialihkan bayar rentenir? Kades ini mengaku terjerat hutang kepada rentenir demi membiayai kegiatan desa. Hal ini dilakukan karena  Dana Desa yang ditunggu-tunggu tak kunjung cair.

Seorang Kades yang enggan disebut namanya ini menjelaskan, saat ini untuk membiayai kegiatan, dia mengaku sudah berhutang ke sejumlah orang. “Tau sendiri, zaman sekarang mana bisa pinjam uang ke orang kalau nggak pakai bunga,” ujar Sahari menirukan apa yang diucapkan Kades yang enggan disebut namanya ini.

Menurutnya, uang hutangan dari rentenir itu untuk membiayai kegiatan, operasional dan honor pegawai non PNS. “Kalau gaji pegawai honor desa mana bisa ditunda. Kasihan mereka. Maka jalan satu-satunya ya hutang ke orang untuk menutupinya,” tuturnya.

Nantinya, kata dia, hutang-hutang itu akan dibayar dari Dana Desa dengan konsekuensi harus membayar bunga hutang yang dibebankan. Atas hal itu, pihaknya sedang menyusun laporan dan jika sudah siap akan melaporkan sejumlah kades hasil temuannya itu ke Satgas Dana Desa di Jakarta.

Sebelumnya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar berkali-kali mengingatkan agar para Kades tidak menyelewengkan dana desa. Dia minta, dana itu dapat digunakan sesuai aturan dan bisa  dipertanggungjawabkan pemanfaatannya. Untuk itu, para Kades harus benar-benar memahami regulasinya sehingga tidak bermasalah dengan hukum.

E-KORAN