Reporter : Admin Terbitan

SAMPANG, terbitan.com – Janji camat Camplong melalui Kasi PMD Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Ismail, SE. Untuk menuntaskan proyek Sumur Bor dan Tandon yang dialokasikan melalui Dana Desa Taddan dianggap ingkar.

Pasalnya, dilansir sebelumnya pada 01 Januri 2019 lalu dia (Kasi PMD Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Ismail, SE.) berjanji untuk menuntaskan proyek tersebut dalam waktu singkat. Namun, hingga kini proyek tersebut belum juga tuntas mulai dari bangunan yang dinilai Amburadul hingga perpipaan yang belum juga dipasang, Kamis (04/04/2019).

Menurut Bu Iis warga setempat yang sekaligus pemilik tanah yang ditempati proyek tersebut tidak menuntut banyak. Ia hanya berharap adanya proyek itu dapat berguna bagi masyarakat sekitar khususnya warga sekitar proyek.

“Ini tetap tidak tersalur ke daerah sekitarnya, sebab tidak ada pipa out yang dipasang atau yang disalurkan pada pemukiman warga. Padahal bangunannya sudah mulai melepuh dan rusak,” ujarnya pada terbitan.com.

Dijelaskannya, pihaknya berharap hal itu segera mendapat perhatian dari pemerintah setempat. “Kami tidak tau ini ranah siapa yang jelas menurut kami, ini tidak berguna jika masih belum difungsikan,” tandasnya.

Disisi lain Kasi PMD Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Ismail, SE. Belum bisa dikonfirmasi ulang. Namun, pada 01 Januari lalu a berjanji akan menuntaskan proyek tersebut dalam satu Minggu.

“Ia mas itu, proyek sumur bor di Taddan yang kemarin kami berjanji satu minggu, hari ini kami selesaikan dan sudah bisa difungsikan,” singkat Ismail pada wartawan melalui sambungan seluler.

Sekedar diketahui proyek tersebut menelan anggaran sekitar Rp. 145 Juta yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2018. Perlu diketahui pula pekerjaan tersebut dianggap molor dan melanggar lantaran melebihi batas waktu penyelesaian yang ditentukan.

E-KORAN