Reporter : Moh. Darma

BONDOWOSO, terbitan.com – Polemik beredarnya surat yang mencatut nama Bupati Bondowoso Salwa Arifin, yang diduga palsu. Dalam acara turnamen sepak bola bupati cup di Desa Tangsil Wetan terus bergulir.

Pasalnya, sebagain masyarakat Bondowoso mulai bertanya terkait keseriusan Bupati Bondowoso untuk mengungkap surat yang di duga palsu.

Masalahnya, laporan polisi yang diajukan oleh Kabag Hukum Pemkab Bondowoso, Jum’at (28/6/2019) tidak serta merta bisa membuktikan surat tersebut itu palsu.

“Karena harus menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” Hal ini sesuai disampaikan oleh Ach. Abrari SH MH Akademisi dari Perguruan Tinggi dan juga Ketua LPBH-NU

Begitu juga sesuai dengan asas praduga tak bersalah sampai saat ini belum ada korban sebagaimana yang telah disampaikan oleh Kuasa Hukum Bupati Bondowoso.

Itu artinya surat bupati diduga palsu masih dianggap berlaku sampai adanya putusan hukum tetap dari pengadilan.

Lanjut Abrari mengatakan bahwa Pemkab Bondowoso seharusnya tidak hanya menggunakan sarana pidana, untuk membuktikan bahwa surat tersebut benar-benar palsu. Tetapi harus juga menggunakan sarana administrasi dan politis.

“Kita berharap kejadian ini betul-betul ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Sehingga tidak terkesan Bupati melindungi atau mengorbankan orang-orang tertentu,” pungkasnya. (Dharma)

E-KORAN