Reporter : Admin Terbitan

TALIABU, terbitan.com – Aktifitas PT. Amarta Maha Karya (AMK), di Dusun Fangahu, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat (Talbar), Kabupaten Pulau Taliabu, keluhkan warga.

Pasalnya, PT. AMK, adalah perusaan yang mengerjakan pembangunan pembukaan badan jalan dalam kota bobong, dan pekerjaan tersebut berada dusun fabgahu.

Menurut KTN (inisial) di lokasi proyek pada wartawan menyampaikan Pekerjaan pembukaan badan yang di mulai dari perempatan menuju penginapan Ma’ruf itu, sudah di timbun dengan matreal agregat C dan di lanjutkan sampai di kompleks perkuburan islam kota bobong, namun pekerjaan ini sempat terhenti dan dilanjutkan pekerjaanya pada Senin pekan ini.

“Dengan kondisi jalan yang hanya berlapisan dengan matreal agregat C, ini berarti kalau musim kemarau sangat berdebu, apalagi aktifitas mobil truk milik PT. AMK yang melintasi jalan itu, dengan memuat matrel sirtu jalan kompleks ujung kota bobong ini, sangat berdebu, namun debu yang di hasilkan dari mobil PT. AMK itu, rupanya di duga Dirut PT. AMK merasa biasa-biasa saja, karena hingga saat ini, tidak ada langkah-langkah untuk menyiram jalan tersebut,” ujarnya dengan meminta namanya tidak disebutkan.

Selain dari itu, PT. AMK juga sudah masuk dalam daftar PT yang di berikan tambahan waktu oleh BPK, karena pekerjaannya sudah masuk pada batas waktu yang di tentukan.

Disisi lain dari hasil pantauan terbitan.com Kamis, (21/3/2019), proyek milyaran rupiah itu, diduga baru dapat dikerjakan kurang lebih berkisar 2,5 KM, kenapa tidak, jarak tempuh pekerjaan itu terlihat masih sangat sedikit. Selain dari itu, pekerjaan tersebut pajang papan protmyeknya, namun di papan proyek tersebut tidak mencantum besaran folume pekerjaan.

Pekerjaan yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2018, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 4.994.244.000, dengan waktu pelaksanaan 135 hari kelender, yang di kerjakan oleh PT. Amarta Maha Karya.

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI