Reporter : Moh. Darma

BONDOWOSO, Terbitan.com – Kepolisian Situbondo mengamankan satu unit mobil pikup  L 300 yang mengangkut puluhan sak pupuk urea bersubsidi atau sebanyak 2 ton hak masyarakat Bondowoso pada Rabu (10/3/2021) malam.

Sekretaris Daerah Bondowoso, Soekaryo, selaku ketua Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) segera mencabut ijin distributor dan kios pupuk yang diduga menjual pupuk bersubsidi ke daerah Situbondo.

“Jika memang benar-benar terbukti di balik penangkapan itu ada kios atau distributor bermain, maka kami secara otomatis akan mencabut izin mereka sebagai distributor atau jika kios, kami juga akan cabut izinnya sebagai kios pupuk,” katanya, Jum’at (12/3/2021).

Soekaryo juga dengan tegas menyampaikan bila terbukti ada petugas ASN turut terlibat akan segera diproses. Hal ini sebagaimana yang selalu pihaknya sampaikan setiap menggelar rapat dengan distributor atau pun kios.

“Kami sudah seringkali mengingatkan jangan sampai bermain-main dengan pupuk bersubsidi, kalau sampai ada petugas yang terlibat baik dari ASN atau PNS kami akan proses,” tegasnya.

Ia menerangkan selama ini pihaknya meminta data laporan setiap bulan dari distributor. Sebagai upaya untuk memastikan tak ada penyelewengan.

“Kalau ternyata saat ini ada penyelewengan, kemudian ditangkap, maka kami sangat bersyukur mereka itu tertangkap,” tuturnya.

Pihaknya sangat mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas mafia pupuk tersebut dari hulu ke hilir.

Kendatinya, biar masyarakat tidak selalu menjadi korban para mafia yang berbuat untuk kepentingan dirinya.

“Kami senang mereka ditangkap itu, berarti kecurangan akan segera terungkap. Kami sudah mengingatkan berkali-kali jangan sampai ada kecurangan. Hak-hak masyarakat itu harus ditunaikan dengan baik,” pungkasnya.