Reporter : Admin Terbitan

BONDOWOSO, Terbitan.com – Laporan Jamal, tim sukses Calon Legislatif (Caleg) DPR-RI Dapil (daerah pemilihan) Jawa Timur 3 yakni Sukron Ma’mun Hidayat dari PKB ke Bawaslu Bondowoso terus berjalan.

Menurut Mohammad Makhsun, Ketua Bawaslu Bondowoso bahwa laporan itu telah terjadinya pergerakan atau pengurangan suara partai dari partai PKB dan partai lain, yang digeser ke salah satu Celeg partai tertentu.

“Laporan itu awalnya dari tim sukses. Kemudian laporan itu kita terima sebagai informasi awal bahwa terjadi pergeseran suara,” kata Makshun, Rabu (15/5/2019)

Kendati demikian, pihaknya melakukan investigasi dan memanggil jajarannya, termasuk TPS dan KPPS daerah Kecamatan Tlogosari. Namun KPPS dilakukan pemanggilan dua kali tidak hadir ke Bawaslu.

“Yang hadir memenuhi panggilan kami hanya PPS dari Desa Jebung Kidul, kecamatan Tlogosari,” jelasnya.

Makshun mengakui dari hasil investigasi telah menemukan bukti-bukti yang berdasarkan dari C1 yang awalnya dari internal PKB.

Tetapi setelah dilakukan investigasi secara mendalam, ternyata pergeseran tidak hanya terjadi pada internal partai. Melainkan sudah lintas partai.

“Jadi yang diuntungkan dari pergeseran suara itu dua Caleg yaitu Amin Said Husni dan Mirda Rasyid,” urainya.

Setelah kejadian ini, saat rekapitulasi penghitungan suara ditingkat kabupaten pihaknya telah merekomendasi kepada KPUD untuk dicermati dan ditunda pembacaannya. Karena waktu itu masih dilakukan proses investigasi.

“Rekomindasi kami kepada KPUD meminta dicermati dan penundaan penghitungan ulang. Kebetulan hari pertama penghitungan Desa Jebung Kidul, kecamatan Tlogosari, di 16 TPS hingga terjadinya pergeseran suara cukup segnifikan,” ujarnya.

Lebih tegas Makshun, bahwa kejadian pergeseran ini sudah dikembalikan seperti semula dan masuk pelanggaran pemilu undang-undang no. 7 tahun 2017 pasal 532 tentang pemilu. Bila dengan sengaja melakukan perubahan perolehan suara.

“Laporan ini terus berlanjut dan hari ini kita memanggil PPK Tlogosari karena terjadinya perubahan disitu. Kami juga koordinasi dengan Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) untuk pemecahan masalah ini, apa memenuhi unsur pidana atau tidak. Kalau dari unsur etiknya masuk,” pungkasnya.

Sementara Nurahman Ketua LPP DCP PKB mengatakan tidak tahu menahu kejadian tersebut. Karena tidak pernah ada koordinasi apapun dari Caleg yang bersqngkutan atau dari tim suksesnya dengan DPC PKB dalam hal ini LPP

“Bila mana ada tindakan atau perbuatan yang tidak sesuai dengan regulasi yang ada. Agar Bawaslu segera memprosesnya sesuai aturan berlaku supaya tidak menjadi isu liar,” paparnya.