Reporter : Terbitan Kalimantan

 

MUARA TEWEH, terbitan.com – Penyidik Polres Barito Utara berhasil mengamankan ratusan potong kayu log yang berada di pinggir Sungai Barito. Ratusan kayu log yang diduga ilegal tersebut berada di Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru, Barito Utara. Setelah mengamankan potongan kayu yang saling terikat penyerupai Rakit satu sama lain tersebut, pihak penyidik melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pemilik kayu tersebut, sebab pada saat polisi melakukan pengamanan kayu pemiliknya tidak ada (15/04) lalu.

Akhirnya usut punya usut, dari keterangan saksi yang telah diperiksa oleh Penyidik Polres Barito Utara pemilik kayu mengarah kepada “H” seorang warga Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru, Barito Utara, setelah pihaknya mengantongi identitas si pemilik kayu, pihak Polres Barut melakukan pemanggilan sebanyak dua kali terhadap “H” untuk diperiksa dan diminta keterangannya akan tetapi “H” tidak koperatif” ungkap Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang, SIK,

Lebih lanjut Kasat Reskrim menambahkan bahwa “H” tidak pernah hadir dan datang memenuhi panggilan penyidik tersebut, sehingga penyidik Polres Barut mengeluarkan surat DPO terhadap “H” setelah status DPO dikeluarkan oleh Satreskrim Polres Barito Utara, jajaran kepolisian melakukan pengejaran dan pencarian terhadap “H”,

” pada hari Sabtu (18/07/20) polisi mencium dan mendapatkan informasi keberadaan “H” di Jalan Teluk Mayang, Polisi langsung menuju lokasi keberadaan “H” lalu berhasil membekuk “H” terduga pelaku Ilegal Loging oleh Tim Buser Satreskrim Polres Barito Utara” jelasnya

Terkait penangkapan “H” terduga pelaku ilegal loging di Jalan Teluk Mayang, Pada saat Tim BUSER Satreskrim Polres Barito Utara sampai dilokasi, “H” yang menurut para saksi yang diperiksa penyidik adalah pemilik kayu log yang ada di rakit di Sungai Barito, saat itu “H” sedang makan di salah satu Warung milik warga.

Tim BUSER Satreskrim Polres Barito Utara dengan persuasif menghampiri H dan menawarkan ikut ke Mapolres Barito Utara. namun “H” lantas menjawab ajakan polisi dengan santai dengan menjawab bersedia ikut ke polres setelah “H” selesai makan, Tim BUSER Satreskrim Barut pun mau menunggu “H” sampai selesai makan, dan setelah selesai makan, petugas kembali membujuk agar “H” ikut ke kantor polres Barito Utara” terang AKP Kristanto Situmeang SIK lugas.

“Namun tiba-tiba terduga “H” mengambil sebilah parang panjang dari bawah meja warung dan dengan berteriak kenapa polisi mendatanginya sembari “H” mengayunkan Parang kepada petugas. Untuk menjaga keselamatan dirinya anggota kita yang bertugas waktu itu, dengan refleks mengambil jarak aman dan meminta “H” untuk koperatif. Akan tetapi “H” justru mengayun ayunkan parang yang dia pegang ke jalan aspal dan mendekati anggota petugas. Melihat situasi memanas dan petugas merasa telah terancam, anggota melakukan tembakan peringatan, namun “H” justru semakin mendekati petugas dan berusaha menyerang petugas kala itu, kemudian dengan tegas dan terukur, petugas melumpuhkan “H” dengan tembakan. Setelah “H” dilumpuhkan, petugas membawa “H” ke RSUD Muara Teweh, untuk mendapatkan perawatan medis. Semoga “H” lekas sembuh agar dapat kita mintai Sampai berita ini di naikkan, H masih dirawat di rmh sakit daerah Muara Teweh” pungkas AKP Kristanto Situmeang SIK.(Iwan)

E-KORAN