Reporter : Adie

SAMPANG, Terbitan.com – Jajaran Polsek Robatal berhasil meringkus resedivis curanmor yang cukup meresahkan masyarakat dikecamatan Robatal bernama Mahmud (35) warga Tarogen desa Jelgung Kecamatan Robatal.

Mahmud yang dikenal licin dan sudah empat kali keluar masuk penjara akibat kasus Curanmor itu berhasil di ringkus oleh jajaran tim Polsek Robatal setelah beberapa hari diintai petugas karena terjerat kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) diwilayah hukum Robatal, Minggu siang (17/1/20).

Kapolsek Robatal AKP. Firman Widyaputra Lukman S,S.IK membenarkan penangkapan terhadap Mahmud, menurutnya kini pelaku sudah dititipkan di tahanan Mapolres Sampang.

“Iya benar sekarang pelaku sudah ditangkap dan diamankan di tahanan Mapolres Sampang,” ujarnya, Selasa (19/1/21).

Mantan Kanit Laka Lantas Polsek Genteng Polrestabes Surabaya itu menuturkan bahwa hal tersebut merupakan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat apalagi menyambut pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang rencananya akan dilaksanakan di kabupaten Sampang pada akhir tahun 2021 mendatang.

“Itu merupakan tugas kita, terutama dalam upaya menjaga Kamtibmas apalagi menjelang pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini”, imbuhnya.

Lulusan Akpol Semarang tahun 2012 inipun mengatakan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan Penyelidikan terkait keterlibatan tersangka dalam beberapa kasus curanmor lainnya.

Sementara menanggapi hal tersebut salah satu tokoh masyarakat Robatal berinisial M mengapresiasi penangkapan yang dilakukan oleh jajaran Polsek Robatal.

“Kita apresiasi luar biasa kepada Bapak Kapolsek Robatal dan Jajarannya, ini adalah kado awal tahun bagi masyarakat dikecamatan Robatal”, ujarnya.

M juga berharap semoga dibawah kepemimpinan AKP Firman dan kekompakan tim yang ada, angka curanmor diwilayah hukum Robatal dapat berkurang sehingga masyarakat yang ada bisa benar merasa tenang.

“Semoga beliau dan tim dapat terus memberantas para pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat”, tutupnya. (Ad)

E-KORAN