Reporter : Adie

SAMPANG, Terbitan.com- Sempat disekap selama 24 Jam dan diperkosa sebanyak tiga kali di salah satu hotel di Sumenep, NB Inisial (15). Anak di bawah umur asal dusun paksen, desa karang anyar, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang. lapor polisi dan berharap APH segera menangkap pelaku.

Menurut keterangan paman korban yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kejadian itu berawal saat paman pelaku SB (Inisial) menjemput korban secara paksa di rumahnya pada Rabu 19/8/20 kemarin, dan membawa korban ke Pamekasan.

“Setelah di jemput oleh paman pelaku NB langsung di bawa ke Pamekasan, setelah sampai disana NB di over kendaraan langsung di bawa ke salah satu hotel di Sumenep,” ungkap paman korban yang enggan di sebutkan namanya, Jumat (21/8/20).

Setelah sampai di hotel, NB disekap selama sehari semalam dan tidak diberi makan dan minum. Bahkan paling tidak manusiawi korban disetubuhi sebanyak tiga kali oleh ID (inisial), yang tak lain adalah keponakan dari SB yang menjemput korban.

“Setelah ada kesempatan untuk kabur NB melarikan diri memalui jendela hotel dan meminta tolong ke salah satu warga di sekitar hotel tersebut,” jelasnya.

Lanjut ia mengatakan, setalah NB menceritakan ke warga tersebut tentang apa dialaminya. Warga itu langsung menghubungi pihak polres setempat dan membawa korban ke mapolres Sumenep, untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.

“Setelah dari polres Sumenep NB langsung dibawa ke Polres sampang, untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” terangnya.

Tak hanya itu, dirinya berharap aparat penegak hukum (APH) khususnya Polres Sampang, bekerja secara profesional dan segera menangkap pelaku dan juga yang terlibat. Untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Untuk keterangan para pelaku sudah kami laporkan ke polres sampang. Dan kami berharap pelaku dijatuhi hukuman sesuai yang berlaku,” pungkasnya (Ad/Joko)