PALANGKA RAYA, terbitan.com – Tim patroli Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengamankan seorang tahanan yang kabur dari Rutan Kelas IIB Buntok Kab. Barito Selatan (Barsel), Kalteng di Jalan Rajawali, Kota Palangka Raya, Jumat (25/07/2020) malam.

“Saat kami melaksanakan patroli, kami menemukan pelaku berinisial AS (37) yang merupakan tahanan Rutan Kelas IIB Buntok. Ia yang sedang menjalani hukuman kasus pencurian dan penggelapan dengan massa tahanan selama dua tahun 10 bulan,” jelas Direktur Samapta Kombes Pol Susilo Wardono, S.I.K., M.H melalui Wakil Direkturnya AKBP Timbul Ren K Siregar, S.I.K., M.Si

Ditsamapta langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Barito Selatan agar segera menjemput terpidana yang kabur tersebut.

“Dari kegiatan ini kami berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda merk pacific warna hitam, satu buah tas berisi pakaian serta peralatan mandi, satu gawai merk Samsung,” urai Timbul.

Pelaku untuk sementara diamankan di Mako Ditsamapta, Jalan Tjilik Riwut Km 06 Palangka Raya untuk dimintai keterangan dan menungu dijemput Polres Barsel,” pungkasnya.(Iwan/hpspolda)

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI