Reporter : Adie

SAMPANG, Terbitan.com – Menindaklanjuti instruksi dari Pimpinan Polri terkait percepatan penanganan Pandemi covid-19 terkait dengan penggunaan masker terutama untuk diikuti oleh semua personel Polri.

Rabu (19/08/2020) Kasie Propam Polres Sampang Ipda Slamet bersama anggota melakukan pemeriksaan dan penertiban penggunaan masker terhadap anggota Polres Sampang dan masyarakat yang akan memasuki Mapolres Sampang guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Polri.

Dengan adanya Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disiase 2019 Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo S. S.IK, MH memerintahkan seluruh anggota Polres Sampang dan Polsek jajaran untuk memahami maksud dan tujuan Inpres tersebut dan mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Kasie Propam Polres Sampang menjelaskan kepada koresponden media Tribrata Polres Sampang mengatakan bahwa kegiatan pemeriksaan dan penertiban penggunaan masker terhadap anggota Polres Sampang dan masyarakat yang akan memasuki Mapolres Sampang merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari oleh Korp penegak disiplin Polri.

“Selain pemeriksaan penggunaan masker kami dibantu Urkes Polres Sampang juga melaksanakan pemeriksaan suhu badan kepada semua anggota Polri dan masyarakat menggunakan Thermogun” Terang Ipda Slamet Kasie Propam Polres Sampang saat di temui di pintu masuk Mapolres Sampang.

Ipda Slamet juga menjelaskan bahwa telah memerintahkan para Kanit Provos Polsek jajaran untuk melaksanakan kegiatan serupa di Polsek masing-masing untuk pencegahan terhadap Covid-19.

Saat ditanya hukuman apa yang akan diberikan kepada anggota Polres Sampang apabila tidak memakai masker, Ipda Slamet menjelaskan akan memberikan tindakan disiplin berupa push up kepada anggota yang tidak memakai masker kepada anggota Polres Sampang dan Polsek jajaran serta ASN Polres Sampang. (Red)

E-KORAN