Reporter : Abd Hadi

KALTENG, terbitan.com – Beredarnya postingan hoaks dan ujaran kebencian di media sosial sungguh sangat mengkhawatirkan. Pelakunya dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, ibu rumah tangga, karyawan, pegawai, oknum mahasiswa dan lain-lain.

Seperti kali ini, mantan Kepala Biro Surat Kabar Harian Radar Sampit Olly Suyono (45 ) dipanggil Bidang Humas Polda Kalteng karena unggahannya di media sosial twitter pribadinya.

Warga Jalan Piranha IV Kota Palangka Raya ini di akun twitternya telah mengunggah hoaks dan ujaran kebencian kepada pemerintah dan Polri.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Anang Revandoko melelaui Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengatakan, Olly Suyono dipanggil Bidhumas untuk mempertanggungjawabkan unggahannya di media sosial yang diduga mengandung hoaks dan ujaran kebencian.

“Setelah kami panggil, dia mengakui kesalahannya dan beralasan hanya ikut-ikutan warganet yang lain. Kemudian dia meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” beber Hendra.

Kepada Olly Suyono yang juga mantan karyawan Surat Kabar Harian Kalteng Pos ini, Bidhumas selanjutnya melakukan pembinaan agar yang bersangkutan bijak bermedia sosial.

“Saya mengimbau kepada seluruh warganet agar bijak bermedia sosial dan saring sebelum sharing. Jangan mengunggah hoaks, pornografi, ujaran kebencian dan SARA di media sosial atau Stop HPUS,” tutup Kabidhumas.

Penulis : Humas Polda

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI