Reporter : Adie

SAMPANG, terbitan.com – Munculnya surat pemanggilan personal terhadap YS (Inisial) warga Dusun Bangian, Desa Gunung, Kecamatan Sampang, Kota Sampang dengan Nomor Surat : B / 63 / I / RES.3.1 / 2020/ Satreskrim, atas dasar dugaan tindak pidana korupsi Proyek Pokmas desa setempat, mengagetkan keluarganya.

Dalam pengakuannya, YS mengaku memborong kerja proyek Pokmas di Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang, Kota Sampang itu. Namun, pihaknya mengaku hanya bekerja sesuai apa yang disampaikan oleh pihak Kelompok. “Saya bekerja hanya dikasih tahu berapa panjang dan tingginya,” kata YS saat ditemui terbitan.com, Senin (20/01/2020).

Menurut YS adanya surat yang berbunyi permintaan keterangan dan data tersebut sangat mengagetkan pihak keluarganya. Ia menilai surat tersebut salah sasaran. Bahkan, ia mengaku istrinya pingsan akibat kaget atas munculnya surat yang ia tidak ketahui problemnya.

“Istri saya pingsan mas, mungkin karena memang tidak berurusan dengan hukum (‘jekla reng disah mas,’ madura.red) terus terang saya juga kaget mas, saya berangkat ke Polres istri saya menangis,” ungkapnya.

“Seperti surat yang kami terima, saya dipanggil Polres Sampang disuruh membawa proposal pengajuan dan laporan pertanggung jawaban kegiatan tersebut, sementara saya tidak tahu soal itu,” jelasnya.

Tak akan tinggal diam, dirinya yang merasa diserang secara personal mengaku akan melaporkan balik peristiwa tersebut. Menurutnya jika memang ada masalah kenapa tidak menyurati kelompok. Pihaknya berharap pihak Kepolisian tidak menelan mentah-mentah laporan oknum, dirinya khawatir APH justru dijadikan alat untuk hal-hal yang buruk.

“Ya tentu kami keberatan, jika memang ada masalah pada proyek itu kenapa harus saya yang dilaporkan, mengapa tidak menyurati kelompok di sana ada Ketua, Sekretaris dan Bendahara yang lebih berhak, sementara saya tidak tahu banyak soal itu, kami keluarga yang dikagetkan pelaporan tersebut akan melaporkan balik, dan akan menuntaskan masalah ini,” pungkasnya.

E-KORAN