Reporter : Admin Terbitan

MALAKA, terbitan.com – Meridian Dewanta Dado.SH, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Perwakilan Nusa Tenggara Timur, Meminta Pihak Kepolisian Mapolres Belu melalui Mapolsek Kobalima, Segera Menggelar Penyelidikan dan Penyidikan Terhadap Laporan Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Desa Litamali, Kecamatan Kobalima, Atas Nama Rondy Mallo.

Dugaan penganiayaan tersebut terjadi, usai Bupati Malaka dr.Stefanus Bria Seran penyerahkan SK 80 persen kepada 436 Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) formasi kabupaten Malaka, termasuk anak kandung Bupati Malaka, yang berlangsung di wisata Pantai Loodik, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka Kamis (04/04/19

Meridian Dewanta Dado.SH, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Perwakilan Nusa Tenggara Timur, ketika diminta komentar terkait dugaan penganiayaan tersebut mengatakan, pihak kepolisian harus segera menggelar penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus dugaan penganiayaan warga atas nama Rondy Mallo tersebut.

Dengan tegas meminta pihak kepolisian harus benar-benar bekerja profesional tanpa mendengar intervensi dari penguasa setempat, meskipun pihak yang diduga melakukan penganiayaan tersebut salah satunya merupakan anak dari Bupati Malaka.

Menurutnya, sangatlah mudah bagi pihak kepolisian, untuk mengumpulkan bukti-bukti hukum dalam kasus dugaan penganiayaan itu, sehingga tidak boleh ada alasan hukum apapun untuk menunda-nunda proses hukum dan menangkap semua pihak yang terlibat didalamnya.

Sebab pihak kepolisian melakukan pembiaran atas kasus dimaksud maka, itu artinya pihak kepolisian melakukan pembiaran atas sikap arogan warga masyarakat terhadap warga masyarakat lainnya.

Meridian menambahkan, apabila bukti-bukti hukum sudah mencukupi bagi pihak kepolisian harus segera menetapkan tersangka, meskipub dia anak Bupati Malaka ataupun mereka adalah oknum Anggota Pol PP serta ASN Pemkab Malaka, diharapkan segera diusut hingga tuntas.

Penganiayaan atas Rondy Mallo diduga kuat ada sekelompok oknum bermental preman tumbuh berkembang pada lingkaran kekuasaan Bupati Malaka, yang siap menghantam siapapun yang berniat bersikap kritis terhadap proses pembangunan di Kabupaten Malaka. Serta khususnya menyangkut keberadaan Tambal Garam yang sarat polemik publik.

“Juga diminta dalam kasus penganiayaan ini, diharapkan Bupati Malaka bisa menjadi pihak paling terdepan untuk mengutuk keras serta memberi sanksi tegas terhadap para pelaku kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan orang-orang di lingkarannya, sehingga citra dan kehormatan Bupati Malaka bisa terselamatkab,” pungkasnya.

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI