Reporter : GN. Samoale

SANANA, terbitan.com – Kasus dugaan korupsi anggaran bantuan biaya Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Dak Non fisik 2018, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) di Kabupaten Kepulauan Sula,

Namun saat ini masih dalam proses penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepsul. Sedikitya 17 orang telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Kajari Kepsul selama proses penyelidikan berlangsung.

“Kita masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi anggaran bantuan biaya Oprasional Keluarga Berencana (BOKB) 2018 ini. Hingga saat ini sudah ada 17 orang petugas Keluarga Berencana (KB) di setiap Kecamatan telah dipanggil dan dimintai keterangannya,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula, Romulus H. Holongan saat di konfirmasi terbitan.com lewat pesan Whats App. Selasa (15/10/2019)

Menurutnya, permintaan keterangan dari 17 orang ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti dalam upaya pengungkapan kasus dugaan korupsi anggaran bantuan biaya Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Dak Non fisik 2018 sebesar Rp.3.158.450.000

Penyelidikannya sudah berlangsung pada hari Senin kemarin di kantor Kejaksaan Kabupaten Kepulauan Sula, “Saat ini masih sebatas pemeriksaan 17 orang yang statusnya sebagai saksi. ” ungkapnya. {GNS}