SANANA, terbitan.com – Penegak hukum diminta menyelidiki kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Dasa (ADD) yang mengerjakan pembangunan infrastruktur asal-asalan dan tidak sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB).
“Kami menuntut penegak hukum terdekat agar segera melakukan penyelidikan dugaan korupsi ADD/DD yang dilakukan oknum – oknum yang ada,” kata Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Halmahera Corpption Watch (HCW) Rajak Idrus saat di konfirmasi terbitan.com lewat pesan Whats App. Sabtu (26/10)
Selama ini, kata Rajak, banyak pekerjaan proyek pembangunan infrastruktur yang dibiayai oleh dana desa. Rajak menilai, pelaksanaan pembangunan desa itu tidak profesional, di antaranya penempatan koordinator atau tenaga ahli kabupaten yang tidak sesuai dengan keahliannya.
Akibatnya, terjadi ke tidak efektifan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) dari tim tenaga ahli, pendamping desa, pendamping lokal desa, dan kader teknik.
Selain itu, kata Ketua HCW, lemahnya sistem pengawasan dan pembinaan dari dinas terkait juga membuat banyaknya pekerjaan fisik dana desa yang dikerjakan pihak ketiga (sub kontrak).
Ketua HCW juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Desa Dofa Kecamatan Mangoli Barat agar memperketat fungsi pengawasan dan pembinaan juga memberikan sanksi administrasi kepada oknum yang nakal serta mengkaji ulang koordinator Kabupaten dan pendamping, “tegas Ketua HCW {GNS}