Reporter : Terbitan Jakarta

JAKARTA, terbitan.com – Jajaran anggota Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap pencurian kendaraan bermotor dan menangkap pelaku serta barang buktinya pada Kamis ( 08/06) dini hari.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh menerangkan, pelaku yang ditangkap yakni MR (32) warga Kalianyar Tambora Jakarta Barat. Tersangka ditangkap di Kp. Janis Pekojan, Tambora Jakarta Barat.

“Pelaku mencuri kendaraan roda dua milik korban yang terpakir di depan rumahnya,” terang Kompol Iver, Kamis (08/08/19).

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin menjelaskan, pada saat saksi keluar rumah melihat pelaku sedang duduk di atas sepeda motor korban yang saat itu kondisi mesinnya dalam keadaan menyala sehingga saksi curiga dan meneriaki pelaku hingga pelaku kabur menggunakan motor. Selanjutnya pelaku dikejar dan diteriaki oleh warga.

Saat itu, anggota buser yang sedang observasi wilayah mendengar teriakan warga sehingga ikut melakukan pengejaran dan ketika sampai di wilayah Pekojan dapat diamankan oleh buser.

“Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga sehingga pelaku langsung dievakuasi ke komando,” jelas AKP Supriyatin.

Masih dikatakannya, dari hasil interogasi pelaku melakukan seorang diri menggunakan kunci motor yang sudah disiapkan.

“Pelaku dan barang bukti berupa 1 lembar STNK asli sepeda motor Yamaha milik korban, dan 1 satu buah kunci kontak diamankan di Mapolsek guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI