Reporter : Adie

SAMPANG, terbitan.com – Kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa di Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur hingga kini belum tuntas, kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang beberapa waktu lalu tersebut belum mendapat titik terang.

Pasalnya, beberapa bulan lalu warga Desa Banjar Talela gencar saat mengetahui Pekerjaan di Desa terkait didatangi APH secara langsung. Namun, masyarakat mulai kecewa ketika turunnya pihak Kejari Sampang mulai memudar.

Menanggapi tanda tanya masyarakat Kasi Pidsus Kejari Sampang, Edi Sutomo, SH., membenarkan jika pihaknya pernah menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi di Desa Banjar Talela, menurutnya tindakan itu dilakukan berdasarkan laporan lembaga.

“Ia benar, kalau di Banjar Talela kami menangani laporan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa, dan itu kami terima dari laporan LSM,” ujar Edi sapaan akrab Kasi Pidsus Kejari Sampang saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (29/01/2020).

Kendati begitu, saat itu proses pengembangan dan permintaan keterangan dihentikan lantaran ada giat Pemilihan Kepala Desa di wilayah tersebut, menurutnya pihaknya tak ingin hal itu dijadikan alat sebagai politik praktis.

“Namun, saat itu karena ada Pilkades proses Pulbaket dihentikan, kami juga tak ingin dijadikan alat politik. Karena sebelumnya kami memang tidak tahu jika di Banjar Talela ikut dalam Pilkades serentak,” jelasnya.

Menurut Edi, benar adanya surat yang beredar soal pemeriksaan dan pemanggilan saksi-saksi yang berkop Kejari Sampang. “Ya benar surat itu kami yang mengirimkan, kami juga pernah turun kok ke lapangan, itu kan merupakan proses Pulbaket, tentu itu teknis kami,” sambungnya.

Disinggung adanya kesinambungan dengan kasus yang ditangani Kepolisian Resort (Polres) Sampang, Edi memastikan itu merupakan dua tindak pidana korupsi yang berbeda.

“Saat itu kami hanya menerima laporan LSM dengan dugaan tindak Pidana Korupsi Dana Desa, lah kok tiba-tiba sudah ditangkap Polres kami juga tidak tahu, yang jelas itu beda kasus,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai tindak lanjut proses kasus yang ditangani Kejari Sampang setelah Pilkades selesai, Edi mengaku sejauh ini masih belum melakukan pengembangan kembali. Namun, dirinya mengaku masih akan melakukan tindak lanjut.

“Saat kami turun semua dijelaskan kok, tidak ada yang fiktif ataupun tumpang tindih, saat ini kami belum melakukan tindakan, kami akan lakukan pengembangan kembali nantinya,” pungkasnya. (Adie)

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI