Reporter : Van Hoten S

LABUHANBATU, terbitan.com – Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mengamankan ST alias Heri (34) warga Dusun IA Pangkatan, Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, setelah tertangkap tangan memiliki 5 klip sabu dari pakaiannya.

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan warga. Di mana, tim mendapat informasi akan seringnya terjadi transaksi sabu di Dusun I Pangkatan Bom, Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Jumat (7/2/2020) sekira pukul 16.30.

Kemudian Tim Unit Reskrim dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu O.R. Tambunan, langsung bergerak ke TKP dan menghadang seorang laki-laki yang sesuai dengan informasi yang diterima.

Saat digeledah, dari dalam saku kemejanya ditemukan 1 buah plastik bening yang di dalamnya terdapat 5 bungkus klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Guna kepentingan penyidikan, selanjutnya tim langsung mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mako Polsek Bilah Hilir untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat melalui Kapolsek AKP Krisnat Napitupulu turut membenarkan penangkapan ini ketika dikonfirmasi via seluler.

“Benar. Dari pelaku kita amankan 1 buah plastik bening yang di dalamnya terdapat 5 bungkus klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan 1 unit HP merk Mito warna hitam,” terang Kapolsek.

(VanHoten Sitorus)

E-KORAN