Reporter : Adie

SAMPANG, Terbitan.com – Bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Sampang yang belum melaksanakan Vaksinasi Covi-19 akan disuntik Vaksin saat itu juga jika berkunjung ke Pasar dan tidak bisa menunjukkan Sertifikasi Vaksinasi.

Hal itu dilakukan dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang di antaranya Kabupaten Sampang termasuk wilayah Covid-19 Level 3.

Dalam Rakor PPKM Darurat Covi-19, Sekretarus Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiawan mengatakan Pasar menjadi perhatian khusus dalam PPKM Darurat saat ini, menurutnya aktivitas di Pasar rentan adanya kerumunan.

“Pasar menjadi sorotan utama terkait aktivitas dan kerumunan yang ada di dalamnya, Pasar Srimangunan menjadi contoh buat pasar lain, di mana setiap hari ada satgas covid-19 yang bersiaga. Ada Posko swab dan vaksinasi,” katanya, Rabu (07/07/2021).

Menurutnya, pedagang dan pengunjung pasar wajib menunjukkan kartu telah divaksinasi apabila tidak dapat menunjukkan, harus di vaksin saat itu juga.

“Pedagang dan pengunjung pasar wajib memakai masker, apabila tidak memakai akan langsung di swab antigen, dan jika tidak bisa menunjukkan kartu vaksin akan divaksin saat otu juga,” jelasnya.

Disisi lain, Sekda mengaku masih ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sampang yang kurang patuh pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 15 tahun 2021.

“Seperti halnya Disbuparpora yang kurang terlibat dalam tindak lanjut Inmendagri No. 15/2021 karena melaksanakan pertandingan sepak bola, Bupati akan menegur Kepala OPD yang tidak bisa melaksanakan tanggung ,” jelasnya.

Menurut dia, Hukum tertinggi di Indonesia saat ini adalah Penyelamatan Masyarakat. Penyelamatan masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama, dengan Status Sampang yang Zona Merah, perlu adanya keterlibatan pemerintah, ulama dan masyarakat

“juga ada usulan dari masyarakat Ketapang berkaitan dengan Pasar Hewan Ketapang Harus Ditutup pada hari pasaran (Kamis). Alasannya banyak pedagang dan pengunjung di pasar hewan berasal dari luar sampang (terutama Bangkalan), keputusan ini secara langsung berkaitan dengan berkurangnya PAD tetapi prioritas saat ini adalah penyelamatan masyarakat,” pungkasnya.

E-KORAN