Reporter : Adie

SAMPANG, Terbitan.com – Tahap pertama Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (ABPN) Gelontorkan Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sebanyak 2000 Dosis kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.

Vaksin yang diprioritaskan terhadap Sapi-sapi yang sehat atau yang belum terinfeksi PMK itu bertujuan untuk membentuk kekebalan tubuh, sehingga tidak mudah terserang penyakit terkait.

Pantauan terbitan.com, masih banyak keraguan di kalangan masyarakat berkaitan dengan Vaksinasi PMK yang dikhususkan pada Sapi sehat ini, masih banyak anggapan masyarakat yang tidak mengerti menilai untuk apa sapi yang sakit divaksin sementara yang terinfeksi PMK tidak bisa.

Menanggapi hal itu Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan KP) Kabupaten Sampang, Ir. Suyono menjelaskan alasan Sapi yang terinfeksi PMK tidak bisa menerima vaksinasi di tahap pertama ini.

“Vaksin ini kapasitasnya adalah Produk Pabrikan, bicara soal kualitas Indonesia telah memiliki seratus tahun pengalaman dalam menyelesaikan penyakit PMK, dan tentu Vaksin ini telah melewati banyak tahapan, termasuk pengujian Lab dan segala macamnya,” ujarnya, saat menghadiri Vaksinasi PMK di Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Sabtu (25/06/2022).

Suyono menegaskan Vaksin PMK tidak diberikan Kepada Sapi yang terinfeksi PMK bukan karena ada efek samping dan segala macamnya. Namun, lebih kepada prioritas vaksin yang terbatas.

“Sebetulnya bukan ada efek samping, tidak. Namun, di tengah Vaksin PMK yang terbatas ini kami ingin prioritaskan Sapi yang sehat agar tidak terserang, sementara yang pernah terinfeksi PMK dan sembuh. Itu sudah terbentuk kekebalan tubuh secara alami sehingga percuma juga menerima Vaksin,” jelasnya.

Kendati begitu, Yono sapaan akrab Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan itu menyebutkan Sapi yang pernah terinfeksi PMK bisa menerima Vaksin jika sudah sembuh dan sudah mencapai 60 hari terhitung dari hari kesembuhannya.

“Kami pastikan tidak ada efek samping untuk Vaksin PMK ini, Jadi vaksin ini tidak ada pengaruh atau efek samping, misalnya untuk Sapi yang sedang hamil dan segala macamnya,” tandasnya.

Pihaknya mengimbau kepada semua masyarakat yang ingin mendapatkan Vaksin PMK bisa segera mendaftarkan sapinya pada petugasnya setempat, bisa juga melalui Penyuluh Pertanian yang juga akan membantu pendataan Sapi yang siap divaksin.

“Sebelum kita turun kita melakukan pendataan terlebih dahulu, minimal harus ada 100 Sapi yang siap divaksin. Karena satu botol saat dibuka harus habis saat itu juga dengan jumlah minimal 100 Sapi, Jadi kita dulu jika sudah siap semuanya kita eksekusi. Kami harap semua masyarakat segera Daftar,” pungkasnya.

E-KORAN