PAMEKASAN, terbitan.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan bergerak cepat menindaklanjuti informasi terkait oknum staf berinisial RJ yang bertugas di Puskesmas wilayah Palengaan.
Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, Dr. Saifuddin, saat dikonfirmasi secara tegas membenarkan adanya proses penelusuran terhadap oknum tersebut.
- Wujudkan Kesejahteraan di Bumi Gerbang Salam, CV. Ayunda Permata Sejahtera Berkomitmen Dukung Pembangunan Pamekasan
- H. Bambang Budianto: Momentum Hari Jadi ke-496 Harus Jadi Awal Kebangkitan Bersama Demi Pamekasan Berkemajuan
- Terseret Dugaan Jual Beli Jabatan, Oknum ASN Puskesmas Larangan Badung Mangkir Panggilan Dinkes
“Ya, Sedang dipanggil besok untuk diminta keterangan,” jawab Dr. Saifuddin singkat melalui pesan WhatsApp, Senin (2/11/2026) sore.
Saat ditanya lebih lanjut terkait lokasi pemanggilan dan sanksi sementara, Dr. Saifuddin menjelaskan bahwa pemanggilan akan dilakukan di Sekretariat Dinkes Pamekasan dan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan.
“Sekretariat Dinkes, nunggu hasil pemeriksaan,” tulisnya.
Sebelumnya, nama RJ sempat mencuat dalam aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Barisan Masyarakat Merdeka (BMM) ke BKPSDM Pamekasan. Dalam orasinya, massa BMM menyebut RJ diduga melakukan praktik jual beli jabatan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Terbitan.com melayangkan konfirmasi resmi ke Dinkes Pamekasan sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan.
Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait lainnya untuk kelengkapan informasi.





















