Reporter : Adie

SAMPANG, Terbitan.com – Setelah sekian lama masih tetap bertahan di Zona Hijau saat ini Kabupaten Sampang digemparkan dengan adanya kabar salah satu petugas pasar yang dinyatakan positif saat dilakukan tes cepat atau Rapid Tes.

Pasalnya, Kabupaten Sampang masih tetap bertahan sebagai Zona Hijau dari seluruh Kabupaten di Jawa Timur sebagai wilayah bersih Corona Virus (Covid-19). Namun, dengan adanya salah satu warga yang dinyatakan positif status Zona Hijau mulai kontroversial.

Hal itu disampaikan Humas Satgas Covid-19 Pemkab Sampang, Djuwardi yang membenarkan adanya salah satu petugas pasar di Sampang dinyatakan positif saat dilakukan hasil Rapid Tes. Namun, pihaknya menyatakan tak pernah memberikan pernyataan bahwa dia positif Covid-19.

“Bukan Corona, hanya hasil rapid tes menyatakan yang bersangkutan positif, kami belum berani menyatakan dia terinfeksi Covid-19 atau bukan, karena itu masih hasil tes cepat saja,” kata Djuwardi pada terbitan.com saat dihubungi melalui sambungan selulernya, Selasa (28/04/2020).

Menurut Djuwardi, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan pemeriksaan untuk memastikan hal itu. Karena menurutnya untuk menentukan hasil seseorang terinfeksi Covid-19 atau tidak perlu dilakukan banyak tahapan.

“Saya tidak pernah memberikan pernyataan seperti yang simpang siur saat ini, untuk menentukan corona atau bukan perlu banyak tahapan pemeriksaan, seperti swab dan semacamnya, dan itu tidak ada di Kabupaten Sampang lalu bagaimana mungkin kami langsung menyatakan dia terinfeksi Covid-19,” jelasnya.

Kendati demikian, pihaknya tetap melakukam karantina terhadap petugas pasar atau Satpam di Pasar Rongtengah Kota Sampang itu selama 14 hari.

“Saat ini petugas pasar itu di isolasi, nanti kita lihat hasilnya dan akan kami sampaikan. Sambil menunggu perkembangan, yang jelas kami tetap melakukan pengembangan jika hasil berikutnya buruk, yang jelas kami tetap tindak lanjuti,” tandanya.

Pihaknya mewakili pemerintah daerah meminta terhadap masyarakat untuk tetap disiplin menyikapi virus yang merupakan kasus International ini.

“Mari kita patuhi anjuran pemerintah, ini adalah masalah International, kami harap masyarakat tetap disiplin dan menjaga kebersihan masing-masing,” pungkasnya. (Adie)

E-KORAN