Reporter : Mujiarto
|
Editor : Admin Terbitan
|
Publisher : Terbitan Jatim

Madiun, Terbitan.com – Sebanyak 200 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Madiun menerima bantuan perbaikan dari pemerintah setempat. Setiap RTLH akan mendapatkan bantuan senilai Rp20 juta.

Bupati Madiun Ahmad Dawami, menyampaikan bantuan perbaikan RTLH ini bertujuan supaya rumah penduduk menjadi layak. Ini menjadi bagian dari intervensi pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat atas hunian yang layak.

Harapannya RTLH ini akan memiliki multiplier effect atau efek berganda. Dari sisi kesehatan, warga akan semakin lebih sehat dan higienis karena tinggal di rumah yang layak. Dari sisi pendidikan, keluarga yang mempunyai anak usia sekolah bisa lebih nyaman belajar.

“Begitu juga kalau ada warga yang memiliki anak balita, ini bisa menjadi bagian dari pengentasan stunting. Termasuk risiko bencana dan kebakaran, ini menjadi bagian antisipasi. Dan tentunya efek lainnya,” ujar bupati. Rabu (24/5).

Ahmad berpesan kepada warga penerima bantuan ini supaya penggunaannya bisa tepat. Targetnya ada perubahan di rumah tersebut, tentunya perubahan yang lebih baik.

Ahmad juga meminta kepada kepala desa untuk membantu mengawasi penggunaan dana bantuan tersebut. Selain itu, kepala desa juga bisa menggerakkan warganya untuk melakukan kerja bakti dalam perbaikan RTLH.

“Kepala desa harapannya bisa ikut mengawal dan membimbing. Mengarakan semuanya. Kalau bisa menggerakkan gotong royong itu lebih baik, artinya itu bisa mengurangi biaya pekerja. Sehingga cakupannya lebih luas,” terangnya.

Dengan anggaran senilai Rp20 juta itu juga bisa untuk perombakan rumah. Dengan catatan, pekerja berasal dari gotong royong warga. Saat ini sistem gotong royong ini sudah berjalan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Madiun, Hari Pitojo, mengatakan pada tahun 2023 ada 200 RTLH yang mendapatkan bantuan perbaikan. Ratusan rumah ini tersebar di 88 desa di 15 kecamatan se-Madiun.

Hari menyampaikan bantuan perbaikan rumah ini menyasar masyarakat tidak mampu. Pemberian bantuan ini juga berdasarkan musyawarah desa.

E-KORAN