Reporter : Terbitan Jateng

BANGKALAN, terbitan.com – Telah terbentuk satu organisasi baru, namanya: Forkum Bangsel. Singkatan dari Forum Komunikasi Ulama dan Masyarakat Bangkalan Selatan.

Organisasi ini dibentuk oleh sejumlah kiai dan tokoh masyarakat dari lima kecamatan di wilayah selatan Kabupaten. Mulai dari Modung, Kwanyar, Tragah, Labang hingga Kamal.

Antara lain Bahrul Ulum dari Labang, Abdul Hoirul Surat dari Kelelahan, Abdul Jalil Tolga dan KH Aminul Hadi Nawawi dari Kwanyar, KH Mohammad Rowi Munir, KH Nasir Munir dari Modung dan KH Wahab dari Tragah.

Ahad siang, 17 Februari 2018, para tokoh dari Bangsel ini berkumpul di Kwanyar. Tepatnya di Masjid Raudlatul Hidayat, di sekitar kawasan Pantai Rongkang. Dalam pertemuan itulah mereka menyepakati dibentuknya organisasi Forkum Bangsel.

“Organisasi ini bukan untuk menghambat program pemerintah untuk membangun kawasan selatan Bangkalan. Kami justru mendukung. Dengan catatan tidak merusak kearifan lokal,” kata Abdul Jalil Tolha, ketua panitia pertemuan para tokoh itu.

Dalam pertemuan yang dikemas dalam diskusi santai itu, muncul beraneka ragam unek-unek. Bahrul Ulum dari Labang misalnya menuturkan salah satu program pemerintah di Bangsel adalah perluasan jalan lintas selatan sepanjang 40 kilometer dari Labang sampai Modung hingga tembus ke Kecamatan Sreseh di Kabupaten Sampang.

Namun dia menolak karena dari lebar jalan saat ini akan diperluas 4 meter lagi ke samping. Bila perluasan itu direalisasikan maka akan banyak rumah warga yang tergusur.

“Kalau sampai ada penggusuran, dampaknya tak akan selesai dalam 10 tahun,” ujar dia.

Karena ditolak, kata Bahrul, muncul wacana lain yaitu membuat jalan bypass di sepanjang pesisir pantai. Usul ini juga ditolak karena tak ada dampak bagi ekonomi warga serta juga menggangu nelayan.

“Kalau jalan bypass, orang-orang hanya numpang lewat, tak ada dampaknya buat ekonomi warga,” ucap dia.

Penolakan itu bukan tanpa solusi, Bahrul misalnya menawarkan agar pemerintah membuka jalan baru di tengah-tengah antara jalur selatan dan jalur tengah Bangkalan. Jalur baru ini lebih tepat karena tak perlu menggusur pemukiman warga.

Sementara itu, Abdul Hoir Sirat dari Klelah menambahkan apa pun bentuk pembangunan yang dirancang pemerintah, tak boleh merusak kearifan lokal khusus cagar budaya dan makam Kramat.

“Silakan membangun, tapi tempat yang dikramatkan warga tak boleh direlokasi. Justru tempat Kramat itu mesti dipromosikan menjadi daya tarik wisata religi baru,” ungkap dia.

Yang menarik, pertemuan itu juga mewacanakan akan merename sejumlah nama tempat wisata dengan nama-nama baru yang bernuansa syariah.

Pantai Rongkang di Kwanyar misalnya diusulkan diubah menjadi pantai Palenggian. Karena dipuncak bukitnya ada makam orang saleh yaitu Bujuk Palenggian.

“Semuanya harus syariah, wisatanya syariah, kuliner syariah, bahkan kalau perlu tempat ngopi pun kopi syariah,” kata seorang peserta rapat. (Sadewo)

E-KORAN