Reporter : Mei Irmayanti
|
Editor : Terbitan Jatim
|
Publisher : Admin Terbitan

NGAWI, Terbitan.com – Ribuan warga Desa Ngrambe Kecamatan Ngrambe Kabupaten Ngawi memadati Gedung Graha Semar yang berada di jalan Sidokerjo Sidomulyo Ngrambe Sejak Pukul 08.00.Selasa (06/02/24)

 

Warga yang antusias menyambut kedatangan orang No 1 ini Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono bersama rombongan dari BPN dan Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat demi memperoleh sertifikat.

 

Bersumber dari hibah dana APBD, kementrian, pemerintah Kabupaten Ngawi bebaskan BPHTB yang merupakan pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan. Pungutan ini ditanggung oleh pembeli dan hampir mirip dengan PPH bagi penjual. Namun dengan adanya program PTSL ini warga dibebaskan BPHTB.

 

Edy Santoso kepala Desa Ngrambe juga mengapresiasi program PTSL,

“bantuan program PTSL bertahun tahun ditunggu warga desa Ngrambe dengan senang hati,sehingga keterlibatan dari pokmas, poldatan dan warga berjalan dengan lancar, ” Tuturnya.

 

Dalam sambutannya Bupati Ony Anwar Harsono, ” Dengan adanya sertifikat hak atas tanah legalitas kepemilikannya jelas sehingga diharapkan kedepannya tidak lagi ada sengketa antara tetangga bahkan saudara, “tandasnya.

 

“Nanti juga bisa digunakan untuk jaminan di Bank sehingga dapat tambahan modal untuk meningkatkan ekonomi kreatif, prinsipnya harus produktif jangan sampai konsumtif, ” Kelakar Ony.

E-KORAN