Reporter : Mei Irmayanti
|
Editor : Terbitan Jatim
|
Publisher : Admin Terbitan

NGAWI, Terbitan.com – Sering terkendalanya pengembangan modal usaha yang terbentur anggunan. Pemerintah Daerah kerjasama lintas sektor dengan Badan Pertanahan Ngawi melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah berikan fasilitas berupa kemudahan kepengurusan Sertifikat Tanah Program Lintas Sektor Calon Peserta Calon Lokasi (CPCL) guna mendapatkan pengembangan permodalan UKM (Usaha Kecil dan Mikro).

Bertempat di Pendopo Desa Bendo Kecamatan Padas Ratusan orang penerima Sertifikat memadati area Kantor Balai Desa. Rabu(17/01/24)

Dikonfirmasi Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, ” 43 ribu bidang sertifikat sudah diterbitkan namun kita juga mengejar ketertinggalan di 120 ribu bidang semoga di 2025 bisa terealisasi, “tutur Ony.

Lanjut Ony, “untuk kabupaten Ngawi menjadi Kabupaten yang tertib sertifikat dan untuk penerima sertifikat dapat memanfaatkan untuk modal usaha produktif bukan untuk konsumtif, “harapnya.

Agoes Seputro Kepala desa Bendo Kecamatan Padas Kabupaten ngawi.

Ditemui terpisah Kepala Desa Bendo Kecamatan Padas Agoes Seputro menjelaskan 560 SHAT yang dibagikan 3 Dusun diantaranya Dusun Krawut, Dusun Ngepeh dan Dusun Bendo harapan kedepannya mendapat penambahan kuota lagi.

“Tahun ini minta jatah penambahan kisaran 100-200 bidang lagi, karena SHAT ini sangat bermanfaat untuk pelaku usaha kecil mikro menengah dan warga mendapat jaminan sertifikat hak atas tanah,” tutup Agoes.

E-KORAN